• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Kalteng Apresiasi Itwasda Polda Kalteng Gelar Sosialisasi Dumas Online
• Kamis, 29/11/2018 • Putri Viana Yunirahati
 
Irbidbin Polda Kalteng dan Kasubbagdumasan Itwasda Polda Kalteng saat pembukaan Kegiatan Sosialisasi Dumas Online pada 26 November 2018 (dokumentasi Ombudsman RI Kalteng)

Palangka Raya - Itwasda Polda Kalteng mengundang Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah, LSM/Ormas dan beberapa mahasiswa dari Universitas Palangka Raya dan Universitas Muhammadiyah untuk sosialisasikan Dumas (pengaduan Masyarakat) Online.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung pada Selasa, 27 November 2018 tersebut turut hadir pula para Wakapolres dan jajaran POLRI lainnya. Asisten Ombudsman Kalteng, Rio A. Wiranata yang hadir mewakili Kepala Perwakilan pada saat itu menilai kegiatan sosialisasi tersebut tidak cukup hanya diselenggarakan satu kali saja.

"Kegiatan sosialisasi ini sangat bagus dan perlu diadakan lagi di tengah masyarakat luas, mengingat pentinganya aplikasionline yang bisa digunakan untuk menyampaikan pengaduan masyarakat terkait kinerja aparat kepolisian" ucap Rio.   

Pada kegiatan tersebut Aiptu Ganjar Satriyono dari Itwasda Polda Kalteng menyampaikan materi mengenai Dumas Online.Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui aplikasi PolisiKu. Masyarakat dapat melakukan pengaduan atas kinerja atau pelayanan kepolisian yang kurang memuaskan. Aplikasi yang sudah ada sejak tahun 2016 ini adalah bentuk realisasi kebijakan program yang dicanangkan Kapolri yang salah satunya adalah Meningkatkan Pelayanan Publik Yang Lebih Mudah bagi Masyarakat dan Berbasi Teknologi Informasi.

"Pada aplikasi ini, masyarakat tidak hanya bisa menyampaikan pengaduan masyarakat, ada fitur lainnya juga untuk mencari layanan polisi terdekat atau lainnya seperti SIM dan SKCK Online" jelas Ganjar (26/11).

Kegiatan sosialisasi pada hari itu lebih dititikberatkan pada tata cara pengaduan masyarakat yang dilakukan melalui Online. Mengingat kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai Dumas pada Kepolisian. Pada hasil rekap Subbagdumasan Polda Kalteng, pengaduan masyarakat yang masuk pada tahun 2017 dan 2018 tidak lebih besar dari pengaduan yang disampaikan masyarakat kepada Ombudsman RI Kalteng pada tahun yang sama. Artinya, masyarakat masih banyak yang belum mengetahui adanya Dumas pada Kepolisian yang merupakan sebuah wadah bagi masyarakat menyampaikan pengaduannya mengenai ketidakpuasan kinerja POLRI.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...