Ombudsman Kalteng - IAHN Tampung Penyang Palangka Raya Perkuat Kerjasama dan Bahas Pembaharuan MoU
Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah melaksanakan kunjungan ke Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya pada Kamis (19/3/2020). Kunjungan ini disambut oleh Rektor IAHN-TP Palangka Raya, I Ketut Subagiasta yang didampingi oleh para pejabat IAHN-TP.
Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Tengah, Biroum Bernardianto dan didampingi Asisten Ombudsman RI, Denny Riswanda, Meigi Bastiani dan Hendra Kurniawan.
Kepala Perwakilan Ombudsman Kalteng menyampaikan bahwa selain bersilaturahmi ke IAHN, pihaknya juga ingin kembali menjalin kerjasama melalui Nota Kesepahaman/MoU.
"Kehadiran Ombudsman diharapkan dapat membantu dan menjadi mitra menuju perbaikan pelayanan publik", ujar Biroum.
Rektor IAHN-TP Palangka Raya, I Ketut Subagiasta menyampaikan bahwa IAHN yang pada saat itu masih STAHN, sudah pernah menjalin kerjasama dengan Ombudsman melalui Nota Kesepahaman/MoU. Ia juga menceritakan bahwa dalam beberapa kesempatan, pihaknya telah melaksanakan beberapa kegiatan bersama Ombudsman. Selain itu, ia juga sepakat jika MoU diperbarui kembali, karena kunjungan Ombudsman ke IAHN ini bertepatan dengan jatuh tempo habisnya masa MoU dan perubahan nama perguruan tinggi menjadi IAHN.
"Semoga jalinan kerjasama antara IAHN dengan Ombudsman dapat berjalan dengan baik dan akan meningkatkan kinerja kita", ucap Subagiasta.
Harapannya dengan ada pertemuan ini dapat memperkuat kerjasama antara Ombudsman RI dan IAHN. Direncanakan Ombudsman RI dan IAHN akan memperbarui MoU yang sudah terjalin.