• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Kalsel Tekankan Pentingnya Standar Pelayanan Publik
• Rabu, 24/02/2021 • Sopian Hadi
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel menyerahkan Buku Menjadi Ombudsman Perjalanan 1 Dekade kepada Plt Asisten II Setda Tanah Bumbu, Drs. H. Rahmat

Batulicin - Standar pelayanan publik itu penting untuk dipublikasikan. Demikian disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan Hadi Rahman saat berdialog dengan para pimpinan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu di Ruang Rapat Asisten III pada Selasa (23/2/2021).   "Setidaknya ada 4 hal yang perlu diperhatikan, yaitu mekanisme/prosedur, persyaratan, biaya dan waktu. Jika pelayanannya tidak dipungut biaya, maka harus terpampang jelas pelayanan itu gratis. Waktunya juga harus jelas, berapa hari selesainya. Begitu pula dengan persyaratan yang perlu dilengkapi serta prosedur yang harus dilalui. Tidak kalah penting adalah pengelolaan pengaduan serta fasilitas pelayanan untuk kelompok rentan," ujar Hadi Rahman.

Hadi menekankan pentingnya pemenuhan standar pelayanan publik agar dapat memberikan kepastian. Baik dari sisi waktu, persyaratan hingga biaya. Karena pemenuhan standar pelayanan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Pelayanan Publik. "Tahun 2019, Kabupaten Tanah Bumbu memperoleh predikat kepatuhan tinggi terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik," tuturnya. "Ini perlu dipertahankan, agar semua SOPD tetap mendapat zona hijau," lanjut Hadi.

Ombudsman juga meminta kepada para SOPD untuk menunjuk pejabat yang bisa mengambil keputusan, agar ketika ada laporan masyarakat, dapat diselesaikan dengan cepat, salah satunya melalui pembentukan focal point. Hadi melanjutkan, ke depan, perlu ada nota kesepahaman bersama antara Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dengan Ombudsman, dalam rangka mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di Kabupaten Tanah Bumbu.

Sementara itu, H. Riduan, yang menjabat sebagai Plt. Asisten Administrasi Umum, menyambut baik kegiatan bersama Ombudsman. Ia menekankan pentingnya pelayanan publik. Kehadiran Ombudsman dapat bermanfaat bagi semua orang, termasuk kalangan ASN, ketika ada hambatan dalam mengakses pelayanan publik, Ombudsman dapat menjadi solusi.

Acara dialog bersama jajaran SOPD Kabupaten Tanah Bumbu, diakhiri dengan sesi penyerahan kenang-kenangan berupa buku "Menjadi Ombudsman, Perjalanan Satu Dekade", kepada Plt. Asisten II, Drs. H. Rahmat. Dalam penutupnya, H. Rahmat menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik dalam mengawal pelayanan publik. Karena menurutnya, sebaik-baik manusia adalah manusia yang bermanfaat bagi orang lain.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...