• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Kalsel: Pengaduan Masyarakat Terdampak PSBB Meningkat
ARTIKEL • Selasa, 28/04/2020 • Zayanti Mandasari
 
foto by Togi

Banjarmasin (28/04/2020) - Belum sampai sepekan penerapan PSBB di Banjarmasin, ternyata kebijakan ini berdampak bagi masyarakat. Hal tersebut terlihat dari meningkatnya intensitas masyarakat yang mengakses layanan pengaduan Ombudsman Kalsel, baik melalui media sosial seperti instagram dan facebook, ataupun melalui telepon dan pesan singkat.  

Togi L. Situmorang selaku Asisten Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Kalsel memaparkan bahwa ada beragam masalah yang disampaikan masyarakat. Antara lain terkait mekanisme pengaduan, konsultasi, ataupun sekedar menyampaikan informasi kepada Ombudsman Kalsel. Substansi pengaduan yang disampaikan pun beragam, misalnya seputar masalah ketenagakerjaan (pemutusan hubungan kerja), masalah perekonomian (khususnya masalah pembayaran tagihan kredit), kekurangan alat pelindung diri tenaga medis di salah satu rumah sakit dan masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan sosial. 

Ada hal menarik yang disampaikan salah satu Pelapor. Ia menceritakan kisahnya, dimana karena penetapan PSBB, ia 'dirumahkan' oleh tempatnya bekerja sehingga tidak dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari keluarga. Pelapor ini berharap untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah karena merasa dirinya menjadi terdampak. Namun, saat ia mencoba konfirmasi ke Ketua RT setempat, ia tidak bisa mendapatkan bantuan sosial yang dianggarkan oleh pemerintah karena tidak termasuk dalam data penerima bantuan sosial. Hal ini disebabkan karena data yang dipakai oleh pemerintah adalah data yang lama, yakni data penerima bantuan sosial rutin yang sudah ditetapkan setiap tahunnya dari program pemerintah sebelum adanya wabah Covid-19. Togi menambahkan sebagian besar masyarakat yang menyampaikan pengaduan adalah masyarakat yang terkena dampak dari penatapan PSBB Banjarmasin. 

Selain masyarakat, juga terdapat laporan dari tenaga medis. "Mereka mengeluhkan kurangnya alat pelindung diri di saat mereka tetap harus menjalankan tugasnya di rumah sakit untuk merawat pasien Covid-19. Oleh karenanya ada kekhawatiran saat menjalankan tugasnya sebagai tenaga medis, bahkan cenderung merasa tidak aman", tutur Togi.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...