• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Kalsel Pantau Pelaksanaan Vaksinasi di Daerah Perbatasan
• Jum'at, 13/08/2021 • Ita Wijayanti
 
Hadi Rahman, Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel saat berbincang dengan tenaga kesehatan Puskesmas Anjir Pasar, Kabupaten Barito Kuala

Barito Kuala - Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan lakukan pemantauan pelaksanaan vaksinasi di Puskesmas Anjir Pasar yang berbatasan langsung dengan Kapuas Kalimantan Tengah pada Kamis (12/8/2021). Hadi Rahman, Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel didampingi Asisten Pemeriksaan Laporan, turun langsung melakukan pemantauan pelaksanaan vaksin. Kegiatan ini dilakukan sekaligus dengan kegiatan pemantauan jalannya penerapan PPKM level IV di perbatasan antara Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

"Meninjau layanan publik pada daerah perbatasan merupakan salah satu agenda yang kami lakukan di tahun ini. Kami ingin memastikan bahwa layanan publik yang diberikan oleh pemerintah di daerah perbatasan, tetap terlaksana secara optimal, termasuk layanan vaksinasi bagi masyarakat daerah perbatasan," ucap Hadi pada kunjungan ke Puskesmas Anjir Pasar.

"Kami berharap adanya sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung keberhasilan program vaksinasi untuk semua lapisan masyarakat, mulai dari tenaga kesehatan sebagai garda terdepan, petugas pelayanan publik, lansia, hingga masyarakat umum," tutur Hadi.

Salah satu kendala dalam proses pelaksanaan vaksinasi di daerah adalah keterlambatan distribusi vaksin. Hal ini juga sempat terjadi di Puskesmas Anjir Pasar meskipun tidak berlangsung lama, sehingga pelaksanaan vaksinasi tahap II untuk masyarakat tetap bisa berjalan.

Selain memastikan pelaksanaan program vaksinasi di daerah perbatasan, Hadi Rahman juga menghimbau kepada seluruh tenaga kesehatan yang bertugas, agar tetap semangat dalam melayani masyarakat yang datang untuk berobat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, agar terhindar dari serangan virus covid-19.

Terakhir, Hadi Rahman juga mempersilakan para tenaga kesehatan yang belum terpenuhi hak-haknya sebagai pejuang garis depan pemberantasan covid-19, agar tidak ragu untuk lapor ke Ombudsman, sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik. "Jangan ragu lapor ke kami, jika ada hak-hak tenaga kesehatan yang masih belum terpenuhi, kami siap menjembatani," ujar Hadi.

Saat ini, Puskesmas Anjir Pasar telah menyelesaikan kegiatan vaksinasi dalam 2 (dua) tahap, yaitu yang pertama di Polsek Anjir Pasar dan yang kedua di Koramil Anjir Pasar. Sejauh ini, antusiasme masyarakat dalam pelaksanaan program vaksinasi di daerah Batola, khususnya Anjir Pasar cukup tinggi. Banyak masyarakat yang telah memiliki kesadaran akan pentingnya vaksin untuk perlindungan diri dari serangan virus covid-19. Bahkan, menurut Petugas Puskesmas Anjir Pasar, tidak sedikit masyarakat yang berbondong-bondong datang untuk menanyakan kapan pelaksanaan vaksin tahap II dilakukan.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...