• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Kalsel Pantau Mal Pelayanan Publik Tabalong
• Rabu, 17/03/2021 • Benny Sanjaya
 
Kunjungan Ombudsman ke MPP Tabalong (foto: Diah)

Tabalong - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan Hadi Rahman beserta tim melaksanakan kunjungan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Tabalong pada Selasa (16/3/2021). Kunjungan bertujuan untuk melihat pelaksanaan pelayanan terpadu dari beberapa instansi penyelenggara pelayanan publik di Kabupaten Tabalong yang telah terhimpun dalam MPP dan sudah beroperasi sejak diresmikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 17 Maret 2020 lalu.

Hadi Rahman menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada jajaran DPMPTSP Tabalong serta mengimbau agar pelayanan publik yang dilaksanakan tetap menerapkan penuh protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Sarana prasarana pendukung yang baik untuk menunjang akses layanan mesti turut dilengkapi dengan SOP internal yang mengatur kedisiplinan penyelenggara, di samping pentingnya peningkatan kompetensi dari penyelenggara untuk mewujudkan pelayanan publik yang memuaskan secara keseluruhan bagi pengguna layanan.

Sementara Kepala DPMPTSP Kabupaten Tabalong, Anang Mulkani menyampaikan bahwa hingga saat ini telah tergabung 21 instansi pemberi layanan publik dan 192 produk layanan yang dapat diakses di MPP Tabalong, termasuk layanan yang diselenggarakan oleh Kementerian/Lembaga, seperti layanan Direktorat Lantas Polres Tabalong, layanan administrasi Pengadilan Agama, serta layanan BUMN/BUMD.

Anang Mulkani menyampaikan pula bahwa inovasi alih fungsi bangunan yang sebelumnya adalah mal komersil menjadi MPP, salah satunya merupakan bentuk tindak lanjut atas saran dan masukan Ombudsman RI Perwakilan Kalsel. Sebelumnya Mal Tabalong termasuk dalam salah satu objek bangunan terbengkalai, atas hasil kajian terkait bangunan terbengkalai yang dilaksanakan Ombudsman Kalsel di 2018. Dalam hal ini Pemerintah Daerah beserta jajaran berkomitmen memfungsikannya sebagai MPP untuk mempermudah akses layanan masyarakat, dengan sarana fasilitas penunjang yang nyaman diakses bagi seluruh kelompok masyarakat, termasuk kelompok rentan/disabilitas.(BS)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...