• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Kalsel Kunjungi Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ARTIKEL • Kamis, 04/03/2021 • Rujalinor
 
Foto Bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel dengan Bupati HSS dan jajaran

Kandangan - Ombudsman Kalsel laksanakan program Ombudsman Baelang ke Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), bertempat di Aula Ramu Kantor Bupati HSS, Rabu (3/3/2021). Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel Hadi Rahman beserta Asisten disambut langsung Bupati HSS H. Achmad Fikry. Hadir dalam kesempatan tersebut dari Inspektur, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Organisasi, Kepala Bappelitbangda, Kepala DPMPTSP, dan Kepala Disdukcapil Kabupaten HSS.

Hadi Rahman menyampaikan bahwa, Program Ombudsman Baelang bertujuan untuk membangun kolaborasi dan jaringan kerja, baik dengan kementerian dan lembaga, termasuk dengan pemerintah daerah. "Kami berharap melalui pertemuan ini akan ditindaklanjuti dengan kerja sama dalam bentuk MOU dengan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan," ucapnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel juga mengharapkan Pemerintah Kabupaten HSS dapat menunjuk narahubung sebagai focal point, untuk mempermudah dan mempercepat tindak lanjut penyelesaian laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman Kalsel. "Penunjukan focal point tersebut dapat dilakukan dengan pembuatan surat keputusan kepala daerah," jelasnya.

Selain itu Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel menyampaikan rencana Survei Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2021, berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. "Kami berharap Kabupaten HSS dapat mempertahankan predikat kepatuhan tinggi zona hijau yang sudah didapat pada 2018," tambahnya.

Pada kesempatan tersebut Bupati HSS H. Achmad Fikry menyambut baik rencana kerja sama Ombudsman dengan Pemerintah Kabupaten HSS dan meminta bagian hukum untuk membuat konsep MoU tersebut. "Sejak menjabat 2013, kami bertekad memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat. Kami menyadari pelayanan publik itu dimulai dari desa, oleh karena itu kami menempatkan Sarjana Pendamping Desa Sejahtera sebagai ujung tombak desa sejak 2014," jelasnya.

Jumlah Sarjana Pendamping (Samping) Desa 148 orang, tersebar di setiap desa. Tugas Samping Desa mengawal setiap program bantuan bagi masyarakat miskin dan melakukan pemberdayaan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

  Selain itu H. Achmad Fikry menyampaikan, komitmen Pemerintah Kabupaten HSS terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, dilakukan dengan cara membentuk Unit Pemantau Pelayanan Publik (UP3), yang anggotanya berada di setiap kecamatan. UP3 menerima pengaduan dan laporan dari masyarakat. "Kami juga mempunyai program bupati mendengar setiap hari Rabu, bekerja sama dengan radio lokal untuk merespons pengaduan masyarakat. Kemudian pada tahun ini (2021) kami akan menjadikan lantai 3 Pasar Kandangan sebagai lokasi Mal Pelayanan Publik untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan publik," pungkasnya (rj)    


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...