Ombudsman Kalsel Kunjungi Balai Kota Banjarmasin
Banjarmasin - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman melakukan kunjungan ke Balai Kota Banjarmasin pada Kamis (14/01). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka silaturahmi dengan Pemerintah Kota Banjarmasin. Dalam kunjungan ini, Kepala Perwakilan didampingi Asisten Ombudsman M. Firhansyah, Sopian Hadi dan Rujalinor disambut langsung oleh Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina. Hadir juga dalam pertemuan tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dolly Syahbana.
Ibnu Sina menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan Kepala Perwakilan dan para Asisten Ombudsman. Selain itu, Ibnu Sina juga mengucapkan selamat atas dilantiknya Hadi Rahman sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel periode 2021-2025.
Pada kesempatan tersebut, kepala perwakilan menyampaikan harapnya, agar Ombudsman Kalsel dan Pemerintah Kota Banjarmasin dapat menjalin kerja sama dan koordinasi yang baik, terutama dalam tugas pokok Ombudsman, sebagai pengawas pelayanan publik.
"Pemerintah Kota Banjarmasin sebagai mitra Ombudsman, diharapkan dapat bekerjasama dalam percepatan penyelesaian setiap laporan masyarakat, yang masuk ke Ombudsman Kalsel", terang Hadi Rahman.
Dalam pertemuan tersebut, Walikota Banjarmasin menyampaikan bahwa selama ini Pemerintah Kota Banjarmasin terus mengoptimalkan pemanfaatan Aplikasi LAPOR!, sebagai sarana pengaduan dan aspirasi masyarakat, terhadap pelayanan publik yang diberikan pemerintah kota. Setiap keluhan yang disampaikan selalu dimonitor, untuk memastikan masyarakat mendapatkan respon dan tindaklanjut dari instansi yang dilaporkan.
"Saya akan ingatkan, apabila ada instansi yang lambat dalam merespon keluhan masyarakat di Aplikasi LAPOR!, agar masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang baik", lanjut Ibnu.
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman Kalsel, M. Firhansyah menyampaikan, bahwa Ombudsman telah terhubung dengan Aplikasi LAPOR!, sehingga Ombudsman akan menerima limpahan laporan dari Aplikasi LAPOR!. Laporan yang dilimpahkan tersebut merupakan laporan masyarakat yang tidak ditindaklanjuti atau tidak mendapatkan respon dari instansi yang dilaporkan.
"Akan semakin besarnya potensi laporan yang masuk ke Ombudsman. Oleh karenanya, kerja sama dan koordiansi yang baik dengan seluruh kepala daerah dan instansi terkait, dalam percepatan penyelesaian laporan masyarakat sangat diperlukan", jelas M. Firhansyah.
Pertemuan diakhiri dengan sesi foto bersama dan penyerahan kenang-kenangan dari Walikota Banjarmasin kepada Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel.