• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Kalsel ke DPRD Kabupaten Banjar: 900 Masyarakat Keluhkan Layanan Air Bersih
ARTIKEL • Kamis, 20/02/2020 • Zayanti Mandasari
 
foto by Zayanti

Martapura - (19/02/2020) Ombudsman RI Perwakilan Kalsel menyambangi  Komisi II DPRD Kabupaten Banjar. Pertemuan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi terhadap banyaknya keluhan masyarakat yang mencapai angka 900 (sembilan ratus) di Kabupaten Banjar terkait ketersediaan air bersih.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel (Noorhalis Majid) dalam paparannya menyampaikan bahwa banyak masyarakat, khususnya pelanggan PDAM Intan Banjar yang mengeluhkan pelayanan PDAM Intan Banjar dalam penyediaan air minum di rumah-rumah masyarakat. Bahkan masyarakat di daerah Graha Tembikar tidak dapat menikmati air secara normal dan lancar hingga 2 tahun belakangan ini. Hal ini menimbulkan kekecewaan masyarakat yang akhirnya menyampaikan keluhan di berbagai media sosial.

"PDAM Intan Banjar selaku penyelenggara tunggal pelayanan publik di bidang air minum harusnya memberikan penjelasan terhadap keluhan masyarakat, sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran informasi dalam berbagai opini terkait pelayanan publik yang dilakukan PDAM Intan Banjar. Selain itu, masyarakat juga membutuhkan air sebagai salah satu penyokong kegiatan sehari-hari", jelas Noorhalis. "Untuk itu PDAM Intan Banjar diharapkan berbenah, agar kedepannya dapat memberikan pelayanan terbaik dan sesuai standar kepada masyarakat, karena hal ini merupakan masalah sistemik yang perlu segera untuk diselesaikan", lanjut Noorhalis.

Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Pribadi Heru Jaya juga dihadiri oleh Direktur PDAM Intan Banjar (Syaiful Anwar) sebagai mitra kerja Komisi II DPRD Kabupaten Banjar. Komisi II merasa perlu PDAM mendengarkan apa yang disampaikan oleh Ombudsman, sebagai catatan untuk melakukan pembenahan dalam pelayanan publik. Terlebih lagi melihat jumlah keluhan yang besar tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar menekankan agar permasalahan tersebut ditindaklanjuti dengan baik, agar masyarakat mendapatkan layanan air minum yang layak.  Dalam pertemuan tersebut hampir semua anggota komisi yang hadir, ikut menyampaikan kritik yang membangun dan beberapa gagasan kepada PDAM Intan Banjar. Antara lain masukan agar PDAM Intan Banjar harus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, jangan hanya berorientasi pada kuantitas pelanggan saja.

Atas permasalahan yang disampaikan Ombudsman dan masukan yang disampaikan oleh anggota DPRD, Direktur PDAM Intan Banjar mengucapkan terima kasih. Untuk ke depannya PDAM Intan Banjar terus berkomitmen melakukan pembenahan layanan kepada masyarakat, serta mencari solusi terhadap seringnya terjadi gangguan distribusi air ke masyarakat, dimana penyebab utamanya adalah kebocoran pipa PDAM.

Selain komitmen dari PDAM Intan Banjar untuk melakukan perbaikan, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banjar juga meminta Direktur PDAM Intan Banjar untuk bersama-sama meninjau lapangan (melihat langsung keluhan masyarakat) pada Senin mendatang (24/02/2020). Hal ini dilatarbelakangi karena DPRD menaruh perhatian penuh terhadap permasalahan tersebut agar dapat segera ditindaklanjuti. Rapat koordinasi juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar (Ahmad Rizani Anshari),  Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Banjar (Muhammad Rusdi), dan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar (Irwan Bora).





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...