Ombudsman Kalsel Gelar PVL OTS di UPPD Samsat Rantau
Rantau - Ombudsman RI Kalimantan Selatan menggelar Penerimaan dan
Verifikasi Laporan On The Spot (PVL OTS) di Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD)
Samsat Rantau Kabupaten Tapin pada Jumat (20/8/2021). Asisten Ombudsman Kalsel
yang melaksanakan PVL OTS kali ini adalah Zayanti Mandasari, Ita Wijayanti, M.
Firhansyah, dan Rujalinor. Kegiatan PVL OTS dimulai pukul 9.00 wita hingga
layanan UPPD Samsat Rantau selesai.
Zayanti menyampaikan bahwa akses konsultasi dan pengaduan masyarakat ke Gerai PVL OTS hingga hari ke tiga, berjumlah 75 konsultasi/pengaduan masyarakat, dengan beragam substansi pelayanan publik yang disampaikan oleh masyarakat.
"Kami juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat, karena dari beberapa masyarakat yang kami temui mengaku bahwa mereka belum pernah mendengar istilah Ombudsman dan tidak mengetahui tugas dan fungsi Ombudsman," jelas Zayanti.
Kasubbag TU UPPD Samsat Rantau, Rosita mengapresiasi Kegiatan PVL OTS yang dilaksanakan Ombudsman Kalsel. "Kegiatan seperti ini bagus bagi masyarakat, supaya lebih mengetahui apa itu Ombudsman. Kebanyakan warga kita kurang tau tentang Ombudsman," ujar Rosita.
"Sebagai penyelenggara pelayanan kami akan berupaya memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat. Kami juga berharap agar Ombudsman dapat memberikan masukan terhadap pelayanan UPPD Samsat Rantau yang perlu kami perbaiki," tambahnya
Pada Kegiatan PVL OTS tersebut, A. Hamsi Rabii, seorang warga Rantau menyampaikan agar kontak Ombudsman dapat dipasang di setiap instansi penyelenggara pelayanan publik. "Karena Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan, kalau bisa ada nomor handphone yang terpampang di instansi, agar jika masyarakat mengalami masalahan pelayanan dapat menyampaikan langsung ke Ombudsman," ungkapnya. (rj)