Ombudsman Kalsel Gelar PVL OTS di Kabupaten Tapin
Rantau - Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan kembali mengadakan kegiatan Penerimaan dan Verifikasi Laporan On The Spot (PVL On The Spot) di Kabupaten Tapin pada Rabu (18/8/2021). Zayanti Mandasari, Asisten Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Kalsel menjelaskan, bahwa Kegiatan PVL OTS merupakan program peningkatan akses masyarakat Ombudsman Kalsel terutama untuk daerah dengan akses masyarakat ke Ombudsman masih dinilai rendah. Serta sebagai sarana sosialisasi untuk mengenalkan Ombudsman kepada masyarakat.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin Ahlul Jannah menyambut baik kegiatan tersebut. "Ini hal yang luar biasa bagi kami, semoga kedatangan dari Ombudsman ini memberikan wawasan dan pengetahuan kepada kami semua yang ada di dinas pendidikan dan orang - orang yang berurusan di dinas pendidikan, sehingga merasa bisa terayomi dan bisa melaporkan apa yang merupakan ketidakpuasan mereka bagi pelayanan kami atau pelayanan di kantor-kantor lain di Kabupaten Tapin," ungkapnya.
Sementara Hamjani, Kepala SDN Lokpaikat 1 misalnya baru mengetahui tentang Ombudsman sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik. "Sangat bagus kegiatan ini, sebab para guru banyak belum mengetahui apa itu Ombudsman," tuturnya.
Hamjani juga berencana akan mengundang Ombudsman dalam forum MKKS se-Kabupaten Tapin agar lebih banyak lagi para pendidik dan tenaga kependidikan yang mengetahui Ombudsman. Selama ini ia mengaku belum mengetahui Ombudsman, sehingga belum pernah menyampaikan laporan permasalahan pelayanan publik ke Ombudsman. (rj)