Ombudsman Kalsel Gelar PVL On The Spot di Puskesmas Karang Mekar

Banjarmasin - Penerimaan dan
Verifikasi Laporan (PVL) On The Spot
digelar di Puskesmas Karang Mekar Banjarmasin pada Rabu (11/03/2020). Program Unit PVL Ombudsman RI Perwakilan Kalsel ini dilaksanakan selama satu bulan dengan mendatangi tempat-tempat pelayanan
kesehatan, seperti rumah sakit dan puskesmas.
Asisten Ombudsman, Rizki Arrida menjelaskan alasan dipilihnya puskesmas dan rumah sakit, karena tempat ini ramai dikunjungi oleh masyarakat.
"Kita harus melakukan berbagai inovasi, salah satunya dengan melakukan kegiatan PVL On The Spot. Program ini mendekatkan Ombudsman dengan masyarakat. Masyarakat semakin tahu keberadaan Ombudsman, serta mereka juga sadar akan hak-haknya untuk melapor, jika ada penyimpangan terhadap pelayanan publik", tutur Rizki .
Asisten Ombudsman RI, Desi Arista Prapitasari menambahkan bahwa ada lima belas orang yang melakukan konsultasi saat kegiatan berlangsung. Bidang pertanahan merupakan substansi yang paling banyak dikeluhkan. Meskipun demikian, tidak semua konsultasi dapat ditindaklanjuti sebagai laporan. "Hanya satu laporan yang bisa kita tindaklanjuti, karena syarat formil dan materiilnya lengkap", ujar Desi.
Selain menjadi sarana untuk mendorong masyarakat untuk melapor kepada Ombudsman, kegiatan ini juga dilakukan sebagai media sosialisasi. "Kami juga aktif mendatangi masyarakat pengguna layanan di puskesmas ini sambil menyosialisasikan tugas dan fungsi Ombudsman RI," ucapnya.
Kepala Puskesmas Karang Mekar, dr. Haryman Legawa menyambut positif kegiatan ini. Ia berharap agar masyarakat bisa memanfaatkan momen ini guna mendapatkan pelayanan publik yang lebih baik.