Ombudsman Kalsel Dukung Rencana MPP Tapin
Rantau -Â Ombudsman Kalimantan Selatan mendukung rencana Pemkab Tapin bangun Mal Pelayanan Publik (MPP). Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel Hadi Rahman, saat pertemuan dengan Bupati Tapin, Arifin Arpan di Rumah Jabatan Bupati Tapin Selasa (2/3/2021). Mal Pelayanan Publik tersebut dibangun dengan memanfaatkan bangunan yang sebelumnya digunakan sebagai Kantor Bupati Tapin, yang berlokasi di Jalan A. Yani, Kota Rantau.Â
Hadi Rahman pada pertemuan tersebut menjelaskan bahwa koordinasi kelembagaan ini sangat penting dilakukan, agar ke depan dengan terbangunnya koordinasi yang baik, akan mempermudah Ombudsman Kalsel dalam menjalankan tugas sebagai lembaga pengawas pelayanan publik.
"Kami berharap dengan adanya
MPP dapat meningkatkan nilai Kabupaten Tapin pada survei kepatuhan standar
pelayanan publik," tambah Hadi. Mengingat pada tahun 2019, nilai kepatuhan
standar pelayanan publik Kabupaten Tapin masih berada di zona kuning dengan tingkat
kepatuhan sedang.
Sudah ada setidaknya 21 instansi yang terdaftar dan akan menempati mal pelayanan publik tersebut. Mulai dari instansi di lingkungan Pemkab Tapin, instansi vertikal dan perbankan. Hal ini diharapkan dapat mempermudah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. Selain itu, mal pelayanan publik juga akan dibuat semenarik mungkin, agar masyarakat antusias untuk berkunjung. Misalnya dengan disediakannya sarana kegiatan masyarakat, galeri dan tempat bagi UMKM.
"Kami siap menerima saran dan masukan dari Ombudsman Kalsel untuk perbaikan pelayanan publik bagi," kata Arifin. Pertemuan diakhiri dengan sesi foto bersama dan tetap dengan menerapkan protokol kesehatan. (rj)