Ombudsman Kalsel dan BPOM Banjarmasin jajaki kerjasama di Bidang Pengaduan Pelayanan Publik

Dalam rangka memaksimalkan fungsi pengelolaan dan tindak lanjut pengaduan masyarakat. Ombudsman Kalsel dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan di Banjarmasin menjajaki kerjasama dalam pengaduan pelayanan publik
Asisten Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan Maulana Achmadi menerangkan. "Kerjasama di bidang pengaduan tersebut memiliki dua fungsi utama. Yakni pertama sebagai komitmen bahwa negara hadir untuk mengawasi pelayanan publik masyarakat dan kedua sebagai langkah percepatan respon atau tindak lanjut laporan "
Maulana mengungkapkan. "Beberapa tahun terakhir Ombudsman juga menerima sejumlah laporan yang berkaitan dalam hal produk usaha perdagangan seperti makanan yang kadaluarsa dan obat-obatan yang berbahaya"
Untuk itu menurut asisten bidang pencegahan ini penting adanya koordinasi dengan BPOM selaku lembaga pengawas yang fungsi utamanya adalah mengawasi obat dan makanan.
Sementara itu unit pengelola pengaduan BPOM Banjarmasin, Dwi Endah Saraswati saat menerima kunjungan Ombudsman sangat mengapresiasi langkah awal Ombudsman untuk membahas percepatan penyelesaian pengaduan masyarakat.
"Kami sangat senang Ombudsman datang lebih cepat dan menyambut baik rencana kerja sama dimaksud. Apalagi Ombudsman dan BPOM sama sama sebagai lembaga pengawas .
Ia berharap ke depan kerjasama ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketelitian produk makanan dan Obat serta mempercepat respon laporan publik di daerah ujarnya








