• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Kalsel Bangun Sinergi dengan Komisi Informasi
ARTIKEL • Kamis, 12/03/2020 • Sopian Hadi, SH, MH
 
Komisioner Komisi Informasi Kalsel saat berfoto bersama dengan Kepala Perwakilan Ombusdman RI Prov. Kalsel, Rabu, (11/03/2020).

Banjarmasin - Ombudsman RI Perwakilan Kalsel menerima kunjungan dari Komisi Informasi Kalsel, pada Rabu (11/03/2020). Ketua Komisi Informasi Kalsel, Tamliha Harun mengatakan kunjungan ini dalam rangka silaturahmi sekaligus berbagi informasi dan pengalaman. Selain itu pertemuan ini sebagai forum untuk berdiskusi terkait berbagai program yang berpotensi dilakukan dalam rangka menjalin kerjasama antar kedua lembaga.

Hadir dalam kegiatan ini, Komisioner Komisi Informasi Yuniarti, Rahmiati, dan Nurmahya, serta didampingi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalsel.

Dalam kesempatan ini, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Noorhalis Majid menjelaskan mengenai pembagian bidang di Ombudsman. "Bidang PVL, bertugas menerima konsultasi dan pengaduan masyarakat. Kemudian dilakukan verifikasi formil dan materil laporannya. Bidang Riksa tugasnya menindaklanjuti laporan yang sudah lolos tahap verifikasi formil dan materil laporan", jelas Noorhalis.

"Sedangkan Bidang Pencegahan melakukan berbagai macam kajian laporan berulang, Survei Standar Pelayanan Publik hingga sosialisasi", tambahnya.

Noorhalis menuturkan bahwa program-program pencegahan maladministrasi yang dilakukan Ombudsman diantaranya adalah melakukan sosialisasi di kampus-kampus dan sekolah-sekolah. Program ini dinamakan Ombudsman Goes To School dan Ombudsman Goes To Campus.

"Kami juga ada program Ombudsman Sit In. Karena luasnya isu pelayanan publik, maka kami harus menambah pengetahuan tentang pelayanan yang diberikan oleh instansi penyelenggara pelayanan publik. Melalui kegiatan ini, kami bisa sharing mengenai pelayanan publik dan inovasi yang dikerjakan oleh instansi tersebut." jelasnya.

"Untuk menjalin koordinasi kelembagaan, kami punya program Ombudsman Ba'elang, yang dilaksanakan tiap hari Jum'at. Kami keliling untuk berkunjung ke instansi-instansi", tambah Noorhalis.

Ia menjelaskan bahwa Ombudsman Perwakilan Kalsel juga aktif di media sosial, seperti Instagram dan Facebook. Melalui media ini, Ombudsman RI Perwakilan Kalsel menyampaikan kegiatan yang dikerjakan setiap hari.

Rahmiati, Komisioner yang membidangi Penyelesaian Sengketa Informasi menyampaikan bahwa hingga sekarang, Komisi Informasi Kalsel sudah menerima 51 aduan. Ada 23 sengketa yang diselesaikan melalui mediasi, 10 melalui ajudikasi. Permohonan yang dicabut oleh Pelapor sebanyak 10. Tiga laporan yang sudah diselesaikan oleh Termohon dan dua dalam proses banding di Pengadilan Tata Usaha Negara. Ia berharap agar seluruh badan-badan publik milik pemerintah menyediakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPD) 

Di akhir pertemuan, Ombudsman RI Perwakilan Kalsel menyerahkan dua buku hasil tulisan Asisten yang berjudul Berani Lapor dan Ruang Publik Untuk Publik.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...