Ombudsman Kalsel Bahas Pembaruan MOU Dengan UIN Antasari Banjarmasin
Banjarmasin - Ombudsman Perwakilan Kalimantan Selatan membahas pembaruan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari pada Kamis (8/7/2021) pada pertemuan di Ruang Rektorat UIN Antasari. Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel Hadi Rahman, Asisten Pemeriksaan Laporan Yeni Aryani, dan Asisten Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Rizki Arrida, Rektor UIN Antasari Prof. Mujiburrahman, Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan Dr. Sukarni, dan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Dr. Hj. Nida Mufidah.
Hadi Rahman menyampaikan niat Ombudsman Kalsel untuk menjangkau dan mengedukasi masyarakat agar lebih peduli dengan perbaikan kualitas pelayanan publik, tak terkecuali di lingkungan Civitas Akademika UIN Antasari Banjarmasin. "Sejak beberapa tahun terakhir, jumlah laporan mengenai pelayanan pendidikan tinggi sebenarnya sudah mulai menunjukkan perkembangan positif, begitu pula dengan tindak lanjut dari penyelenggara pendidikan tinggi yang dilaporkan juga semakin menunjukkan komitmen dan keseriusan nyata dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik," ungkap Hadi.
Selanjutnya Hadi Rahman menyampaikan apresiasi kepada UIN Antasari Banjarmasin atas kerja sama dan komunikasi yang telah terjalin dengan baik. Baik Hadi Rahman maupun Prof. H. Mujiburrahman sama-sama bersepakat bahwa kerja sama yang saling menguntungkan serta dalam rangka perbaikan pelayanan publik pada prinsipnya dapat dituangkan dalam pembaruan Kesepakatan Bersama atauMemorandum of Understandingantara kedua belah pihak pada tahun 2021 ini.
Sementara itu Prof. Mujiburrahman menyampaikan bahwa sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, UIN Antasari telah menyiapkan fasilitas dan inovasi-inovasi. Antara lain yaitu Gedung Pusat Layanan Terpadu yang telah diresmikan awal tahun 2021 ini. Selain itu, UIN Antasari Banjarmasin juga merupakan salah satu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Indonesia yang sejak tahun 2018 telah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan sedang bekerja keras untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Disampaikan pula bahwa UIN Antasari Banjarmasin melaksanakan Survei/Kuesioner Kepuasan Mahasiswa terhadap kinerja dosen/tenaga pendidik sebanyak dua kali dalam satu semester. "Hal ini untuk menjaga kualitas pendidikan kami di kala pandemi COVID-19 yang terpaksa dilaksanakan melalui pembelajaran daring/jarak jauh," ungkapnya.