Ombudsman Kalsel : Pengolahan Limbah Medis Harus Jadi Perhatian Pemda
Dalam rangkaian kegiatan kajian pengelolaan dan pengawasan limbah medis, Ombudsman RI Perwakilan Kalsel menyambangi Puskesmas Sungai Jingah Banjarmasin pada Rabu (16/09). Diwakili oleh M. Firhansyah, Kepala Keasistenan Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Ita Wijayanti, Asisten Bidang Pencegahan dan Rizki Arrida, Asisten Bidang Pemeriksaan Laporan. Kedatangan tim Ombudsman kali ini langsung diterima oleh dr. Fuadi, Kepala Puskesmas Sungai Jingah Banjarmasin. Beliau menyambut baik maksud dan tujuan kedatangan tim Ombudsman ke Fasyankes yang dipimpinnya. "Saya sangat setuju sekali dengan kajian ini. Saya juga tertarik memperhatikan proses pengolahan limbah medis, dimana sampai sekarang puskesmas Banjarmasin masih menggunakan pihak ketiga, belum ada yang dikelola secara mandiri", ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut, tim Ombudsman menanyakan beberapa hal teknis terkait pengelolaan limbah medis yang ada di Puskesmas Sungai Jingah. Diantaranya soal timbulan limbah, proses penyimpanan sementara, sampai dengan proses pengangkutan yang dilakukan oleh pihak ketiga. Lingga, Staf Bidang Kesehatan Lingkungan yang khusus menangani limbah medis mengatakan bahwa, pihaknya masih belum memiki alat angkut/troli untuk mengangkut limbah medis dari tempat sampah ke TPS limbah medis. "Sampai sekarang kami masih belum memiliki troli, sehingga saya mengangkut manual menggunakan tangan, tentunya dengan menggunakan APD", jelasnya. Selain itu karena masih belum terhubung dengan instalasi IPAL, kami menyiasatinya dengan membuat septic tank untuk membuang limbah medis cair.
Selain itu, Puskesmas Sungai Jingah juga menyampaikan harapan mereka melalui Ombudsman agar dapat disampaikan ke pemangku kepentingan. Diantaranya, agar pemerintah menyediakan storage yg standar untuk tempat penyimpanan sementara limbah medis. "Ttempat penyimpanan sementara limbah medis padat seharusnya ada tempat khusus, mirip seperti kulkas, diatur di suhu yang khusus, namun alat tersebut sangat mahal", jelas dr. Fuadi. Selain itu mereka berharap ada penambahan jumlah SDM yang ada di bidang Kesehatan Lingkungan.
"Saat ini hanya ada 2 orang yang bertanggung jawab mengelola limbah medis, itu pun 1 tenaga kontrak yang baru masuk, padahal idealnya harus ada minimal 3 orang yang bertugas di bidang tersebut", tambahnya. Dalam kegiatan ini Firhansyah juga menyampaikan bahwa Ombusman akan merangkum dan menyampaikan semua harapan fasyankes dan pemerintah daerah ke Ombudsman Pusat dalam bentuk laporan. "Harapan dari Fasyankes akan disampaikan Ombudsman kepada kementerian baik Kementerian Kesehatan dan Kementerian Lingkungan Hidup, agar ke depannya dilakukan perbaikan terhadap pengelolaan limbah medis", tuturnya. Di akhir kesempatan, tim Ombusman berkesempatan melihat langsung tempat penyimpanan sementara limbah medis sebelum diangkut oleh pihak ketiga.