Ombudsman Kalimantan Tengah Kunjungi Universitas Muhammadiyah Palangka Raya

Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah melakukan kunjungan ke Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMP) pada Selasa (17/3/2020). Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Tengah, Biroum Bernardianto didampingi Asisten Ombudsman, Meigi Bastiani, Indah P. Birowo dan Hendra Kurniawan. Kunjungan Ombudsman RI ke UMP ini langsung disambut oleh Rektor UMP, Sonedi didampingi Wakil Rektor I, Laksminarti.
Kepala Perwakilan Ombudsman Kalteng, Biroum menyampaikan terima kasih atas sambutan baik UMP terhadap kunjungan silaturahmi Ombudsman Kalteng dalam rangka menjalin kerjasama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Selain bersilaturahmi, kami ingin bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Palangka Raya yang nantinya kita jalin dengan MoU yang bisa disepakati dan saling memperbaiki", ujarnya.
Rektor Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Sonedi menyambut baik kunjungan Ombudsman Kalteng dan bersepakat melanjutkan bekerjasama yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman/MoU.
"Kami menyambut baik terkait MoU, silahkan nanti dibuat draft nya untuk kita dapat koreksi dan tambahkan jika ada yang kurang serta nanti akan disesuaikan dengan kondisi di Universitas Muhammadiyah Palangka Raya", ucapnya.
Selain itu ia juga menyampaikan terkait pelayanan publik di kampus, UMP selalu berusaha memberikan pelayanan prima di lingkungan kampus dan yang melayani harus baik serta sesuai tupoksi masing-masing.
"Universitas Muhammadiyah Palangka Raya mulai menyusun draft SOP untuk di ISO kan sehingga mempunyai standar yang jelas dan prosesnya harus baik", Sonedi.
Hasil kunjungan ini adalah Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah dan Universitas Muhammadiyah Palangka Raya bersepakat untuk menjalin kerjasama dalam bentuk Nota Kesepahaman/MoU yang memuat beberapa poin tentang peningkatan kualitas pelayanan publik.








