Ombudsman Kalbar: Utamakan Budaya Melayani
Pontianak -Â Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Barat, Agus Priyadi menghadiri Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2021 yang diselenggarakan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak pada Rabu (24/2/2021).
 Selain Ombudsman, hadir sebagai saksi Kepala Divisi Keimigrasian  Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kumham) Provinsi Kalimantan Barat Pamuji Raharja, Kepala Kepolisian Resor Kota Pontianak Kota - Kombes Pol Leo Joko Triwibowo , Kepala Pengadilan Negeri Pontianak, Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak Basuki Sukardjono, dan Perwakilan Yayasan Masyarakat Anti Pungli Indonesia (MAPI) yang diwakili oleh Hugeng.
Agus menyampaikan bahwa pencanangan pembangunan Zona Integritas ini adalah proses menjadikan prosedur menjadi lebih mudah dan mengutamakan budaya melayani. Dalam pembangunan zona integritas, nilai-nilai kejujuran, loyalitas, komitmen dan niat untuk terus memperbaiki layanan harus benar-benar menjadi ruh seluruh Aparatur Imigrasi Pontianak dalam melayani masyarakat dengan baik dan benar.
 "Semakin banyak lembaga vertikal dan pemerintah daerah yang membangun integritas birokrasinya, maka seharusnya pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin baik. Upaya ini juga untuk mencegah penyimpanan dan melindungi Aparatur Imigrasi Pontianak dari tindakan maladministrasi dan korupsi," ujar Agus Priyadi.
Agus menambahkan, "Hal terpenting yang ingin saya sampaikan adalah tentang Pengelolaan Pengaduan. Untuk itu, perlu ditunjuk petugas yang mampu merespons dan cepat menyelesaikan setiap pengaduan atau laporan dari masyarakat. Harus ada nomor telepon maupun handphone serta email yang mudah dihubungi kemudian harus cepat direspon."
 "Selamat membangun Zona Integritas kepada Kepala Imigrasi Pontianak dan seluruh jajaran imigrasi Pontianak atas pencanangan zona integritas ini. Terus semangat dan bahagia memberikan pelayanan publik yang terbaik," ujar Agus.
Pamuji Raharja dalam sambutannya mengharapkan pegawai Kantor
Imigrasi Kelas I TPI Pontianak untuk tetap solid dan kompak dalam bekerja,
berkinerja secara cepat dan segera mencapai target organisasi tahun 2021 dengan
tuntas dan berkualitas. Beliau berharap janji kinerja bukan hanya sekedar
ucapan melainkan harus diimplementasikan dalam berkinerja, bersikap, bermental
dan berperilaku.
Sementara Leo Joko Triwibowo menyampaikan bahwa Polresta Pontianak Kota pastinya akan mendukung bagaimana imigrasi bisa naik status untuk mendapatkan WBK sehingga kita bisa bersama-sama memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik lagi. "Kami berkomitmen untuk selalu meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan kami. Semoga Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak bisa meraih status WBK seperti yang diharapkan," ujar Leo Joko.