Ombudsman Kalbar Terima Siswa Magang Dari SMK Mandiri Pontianak
Pontianak - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat Agus Priyadi menerima dua orang siswa magang program Keahlian Bisnis Manajemen Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Mandiri Pontianak pada Jumat (15/1/2021). Dua orang siswa ini akan magang di Kantor Ombudsman terhitung sejak tanggal 15 Januari s.d 28 Februari 2021.
Agus Priyadi menyambut baik kehadiran siswa magang. Dia berharap agar siswa magang dapat memperoleh ilmu dan pengetahuan tentang tugas, fungsi dan kewenangan Ombudsman RI, serta dapat menerapkan ilmu yang selama ini sudah mereka dapatkan di sekolah dan kelak siap menghadapi dunia kerja yang sesungguhnya.
"Walau magangnya hanya selama satu bulan, tapi saya berharap agar siswa -siswa ini dapat menyerap informasi dan mendapatkan pengalaman untuk bekal mereka dalam bekerja," ujar Agus Priyadi.
Kepala SMK Mandiri Pontianak H.Mahdi mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat atas penerimaan dua orang siswa magang dari SMK mandiri.
"Kegiatan Program Sistem Ganda (PSG) adalah program praktek prakerja yang secara rutin dilaksanakan oleh SMK Mandiri Pontianak sejak tahun 2004. Tujuan PSG adalah agar siswa dapat memahami, mengerti dan mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja yang nanti akan dihadapi, membantu siswa dalam menerapkan ilmu yang sudah mereka pelajari di sekolah, mengajarkan siswa agar mampu berkompetisi dan bekerja secara maksimal, dan agar siswa dapat memahami etika, tata tertib dan mampu mencari solusi atas permasalahan yang kelak dihadapi," ujar Mahdi.
"PSG merupakan salah satu syarat kelulusan bagi siswa. Kami berharap agar dengan adanya PSG ini dapat membentuk mental siswa dan mengasah keterampilan mereka agar kelak siap menghadapi dunia kerja yang sesungguhnya," ujarnya mengakhiri.