Ombudsman Kalbar Terima Mahasiswa Magang Politeknik Negeri Pontianak
Pontianak - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menerima tiga mahasiswa magang dari Program Studi Diploma Empat (D4) Administrasi Negara Politeknik Negeri Pontianak (Polnep) yaitu Tuti Feryanti, Rini Wilarsih, dan Dendiadi pada Senin (08/03/2021). Mahasiswa magang tersebut diterima langsung oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Tariyah.
Tariyah mengatakan bahwa kehadiran mahasiswa magang ini merupakan tindak lanjut atas nota kesepahaman antara Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Klaimantan Barat dan Politeknik Negeri Pontianak pada tahun 2020. Ombudsman menyambut baik kehadiran mahasiswa magang Politeknik Pontianak. Dia berharap agar mahasiswa magang dapat memperoleh ilmu dan pengetahuan tentang tugas, fungsi, kewenangan Ombudsman RI dan tentang pelayanan publik, dapat menerapkan ilmu yang selama ini sudah mereka dapatkan di bangku kuliah, sehingga kelak siap menghadapi dunia kerja yang sesungguhnya.
 "Jadi, mereka ini waktu magangnya memang sebentar yaitu dimulai dari tanggal 8 Maret sampai tanggal 16 April 2021. Dengan waktu yang relatif sebentar ini saya berharap agar mahasiswa magang ini dapat menyerap informasi dan mendapatkan pengalaman untuk bekal mereka dalam dunia kerja yang sesungguhnya, karena memang sangat cocok sekali antara jurusan mereka yaitu jurusan Administrasi Negara dengan tugas dan fungsi Ombudsman dan pelayanan publik," ujar Tariyah mengakhiri.
Salah satu mahasiswa magang yaitu Dendiadi mengatakan bahwa dia dan kawan-kawannya sangat ingin mengenal Ombudsman dan pelayanan publik agar nanti ketika terjun di masyarakat menjadi lebih memahami tentang pelayanan publik yang baik.
"Saya juga berharap, dengan kegiatan magang ini, selain mengerti tentang tugas, fungsi, kewenangan Ombudsman dan pelayanan publik, kami bertiga dapat membuat tugas akhir sebagai prasyarat kelulusan di Politeknik Negeri Pontianak," ujar Dendiadi.  Â