• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Kalbar Terima Kunjungan Kerja Deputi 7 Kemenko Polhukam
• Rabu, 26/02/2020 • Rendita Anugrah Utami
 
Ombudsman Kalbar foto bersama Perwakilan Kemenko Pulkam RI seusai kunjungan kerja (25/2).

Pontianak - Ombudsman Republik Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menerima kunjungan kerja Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Republik Indonesia pada Selasa (25/2) yang diterima langsung oleh Agus Priyadi selaku Kepala Perwakilan didampingi Asisten Ombudsman.

Agung Pratistho selaku Asisten Deputi Koordinasi Peningkatan Pelayanan Publik Kemenko Polhukam menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini sebagai bentuk kegiatan pemantauan, inventarisasi data, dan untuk mengetahui mengenai Laporan permasalahan publik yang berpotensi menimbulkan persoalan politik, hukum dan keamanan yang pernah di tangani oleh Ombudsman RI Perwakilan Kalbar

Kegiatan diawali dengan paparan terkait keberadaan dan tupoksi Ombudsman oleh Kepala Perwakilan dan dilanjutkan pembahasan mengenai isu-isu publik.

"Di tahun 2019 terdapat 6 laporan yang berpotensi menimbulkan persoalan politik, hukum dan keamanan, diantaranya mengenai permasalahan batas desa dan batas daerah, penggunaan pukat trawl, pertanahan, ketenagakerjaan, dan perijinan. Namun sebagian besar laporan tersebut telah diselesaikan oleh Ombudsman Kalbar", ungkap Agus Priyadi.

Dalam pertemuan ini, Kemenko Polhukam juga mempertanyakan mengenai upaya Ombudsman Kalbar untuk meningkatkan hasil penilaian survey kepatuhan terhadap Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten yang masih memperoleh predikat kuning (kepatuhan sedang) maupun predikat merah (kepatuhan rendah).

"Ombudsman Kalbar telah melakukan sosialisasi penilaian kepatuhan ke beberapa Kabupaten di Kalimantan Barat, terdapat beberapa pemerintah daerah yang berinisiatif untuk meminta Ombudsman Kalbar melakukan sosialiasi dan pendampingan dengan harapan hasil penilaian kepatuhan akan memperoleh predikat hijau atau nilai kepatuhan tinggi secara menyeluruh", terang Agus lagi.

"Pelayanan publik akan semakin dipersulit apabila masih banyak oknum-oknum PNS yang melakukan maladministrasi", tambah Agus.

Agung Pratistho juga mengucapkan terima kasih atas sambutan baik dari Ombudsman Kalbar, dan akan menindaklanjuti hasil koordinasi untuk disampaikan kepada para Deputi dan Menteri Kemenko Polhukam.  "Semoga transparansi dan akuntabilitas hukum akan semakin baik di Kalimantan Barat", tutup Agung. (ori-kalbar, rau)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...