Ombudsman Kalbar Terima Kunjungan Biro Organisasi Setda Provinsi Kalbar
Pontianak - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Agus Priyadi menerima kunjungan Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalbar, Rita Hastarita pada Rabu (31/3/2021).
Agus menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat atas inisiasi melaksanakan upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan membuat nota kesepahaman.
"Ombudsman sebagai lembaga negara pengawasan pelayanan publik mendukung kegiatan ini. Kegiatan ini positif karena merupakan salah satu upaya dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik untuk masyarakat sebagaimana yang diamanahkan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik," ujar Agus.
"Terutama pada mekanisme dan pengelolaan pengaduan masyarakat itu sangat penting. Agar tidak ada lagi laporan masyarakat yang sifatnya berulang dilaporkan kepada Ombudsman Kalbar," tambahnya.
Rita Hastarita menyampaikan bahwa kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka melakukan koordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat sebagai upaya Pemprov Kalbar peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Pemprov Kalbar ingin melaksanakan reformasi birokrasi area pelayanan publik. Kami membutuhkan Ombudsman sebagai lembaga eksternal dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Oleh karena itu kami berkoordinasi dengan Ombudsman," kata Rita.
"Rencananya, Nota Kesepahaman tersebut akan kami lakukan pada bulan April 2021. Selama ini antara Pemprov Kalbar dan Ombudsman Kalbar sudah menjalin hubungan baik dan menjadi mitra dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Kalbar," kata Rita mengakhiri.