Ombudsman Kalbar Sarankan Balai Karantina 1 Pontianak Penuhi Standar Pelayanan
Pontianak - Ombudsman Kalbar sarankan Balai Karantina 1 Pontianak Penuhi Standar Pelayanan. Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Agus Priyadi saat menerima kunjungan Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak, Amir Hasanuddin dan jajaran pada Jumat (26/2/2021).
Agus
menambahkan bahwa jika Balai Karantina ingin memajukan pelayanan publik, maka
patuhi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, terutama
pada Pasal 20 dan 21 yaitu tentang Standar Pelayanan dan komponen standar
pelayanan yang mencakup dasar hukum, persyaratan, sistem mekanisme dan prosedur,
jangka waktu penyelesaian pelayanan, biaya tarif, kompetensi pelaksana dan
lain-lain.
"Ombudsman RI sebagai lembaga negara pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik sebagaimana yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI, menyambut baik kunjungan Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak dan Jajaran serta memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap berkomitmen Balai Karantina Kelas I Pontianak dalam meningkatkan citra dan kualitas pelayanan publik dengan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan cepat, tepat, akurat, efektif, dan efisien," ujar Agus.
"Mengingat Balai Karantina sebagai Penyelenggara pelayanan
yang memiliki cakupan wilayah kerja yang luas, maka berkewajiban menyusun dan
menetapkan standar pelayanan dengan memperhatikan kemampuan penyelenggara,
kebutuhan masyarakat dan kondisi lingkungan," ujar Agus.
Sementara
itu, Amir Hasanuddin mengatakan bahwa kunjungan ke Kantor Ombudsman Kalbar
dilakukan dalam rangka mewujudkan misi Balai Karantina yaitu mendukung
terwujudnya ketahanan pangan, pakan dan lingkungannya di wilayah Kalimantan
Barat, meningkatkan citra dan kualitas pelayanan publik dengan memberikan
pelayanan prima kepada masyarakat dengan cepat, tepat, akurat, efektif, dan
efisien serta mengembangkan nilai-nilai dasar profesi pegawai karantina
meliputi akuntabilitas, nasionalisme, etika, komitmen, dan anti korupsi.
"Setiap hari kami senantiasa dekat dengan masyarakat dalam
penyelenggaraaan pelayanan publik. Kami berkomitmen meningkatkan pelayanan
publik. Oleh karena itu kami melakukan kunjungan ke Ombudsman guna menyampaikan
komitmen kami dan siap melibatkan Ombudsman dalam kegiatan-kegiatan Balai
Karantina seperti kegiatan pelatihan peningkatan kualitas pelayanan. Kami
berkomitmen meningkatkan citra dan kualitas pelayanan publik dengan memberikan
pelayanan prima kepada masyarakat dengan cepat, tepat, akurat, efektif dan
efisien," tutur Amir Hasanuddin.