• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Kalbar Gelar Rapat Akselerasi Penanganan Laporan Masyarakat
• Kamis, 08/04/2021 • Tariyah
 
Suasana Rapat Penyelesaian Penanganan Laporan Masyarakat dan Penyusunan LAHP

Pontianak - Dalam rangka percepatan penyelesaian penanganan laporan masyarakat dan penyusunan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP), Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan Rapat Penyelesaian Penanganan Laporan bertempat di Hotel Golden Tulip Jalan Teuku Umar Pontianak, pada Kamis (8/4/2021)

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Budi Rahman, mengatakan rapat akan dilaksanakan selama dua hari yaitu tanggal 8 dan 9 April 2021. Adapun tema rapat kali ini adalah Akselerasi Penanganan Laporan Masyarakat untuk Meneguhkan Ombudsman sebagai Magistrature of Influence.

"Dari data Sistem Manajemen Penyelesaian Laporan (SIMPEL) Ombudsman, per tanggal  1 April 2021, terdapat 1 laporan aktif tahun 2019, 10 laporan aktif tahun 2020 dan 38 laporan aktif tahun 2021. Dari data laporan dimaksud, ada 11 Laporan aktif yang terdiri dari 1 laporan tahun 2019, 2 laporan tahun 2020 dan 8 laporan tahun 2021 yang akan dibahas dan diselesaikan dalam bentuk penyusunan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaannya," ujar Budi.

"Dengan adanya rapat ini, kami berharap adanya percepatan dan optimalisasi penyelesaian laporan masyarakat, optimalisasi kinerja dan adminitrasi penyelesaian laporan masyarakat dan peningkatan kapasitas insan Ombudsman kalimantan Barat," tambahnya.

Sementara itu Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Agus Priyadi,  mengatakan  dengan adanya kegiatan  ini diharapkan dapat memberikan percepatan dan kualitas dalam pengelolaan Laporan Masyarakat.

"Sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, masyarakat berhak mendapatkan kepastian dalam laporan yang disampaikan. Ombudsman Kalbar saat ini sudah sembilan tahun di Kalimantan Barat. Seiring waktu, Ombudsman semakin dikenal masyarakat. Dan hal ini berbanding lurus dengan peningkatan jumlah pengaduan kepada Ombudsman. Oleh karena itu, peningkatan jumlah laporan harus ditunjang dengan percepatan dalam pengelolaan laporan," kata Agus.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...