Ombudsman Kalbar Gelar Pelatihan Induksi bagi Calon Asisten
Pontianak - Dalam rangka pengembangan kapasitas Calon Asisten (Calas) Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat di Tahun 2020, dilaksanakan Pelatihan Induksi di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat. Materi pelatihan yang berlangsung 4 (empat) hari mulai tanggal 7-10 Januari 2020 itu disampaikan oleh Anggota Ombudsman RI, Dr. Ninik Rahayu, S.H, M.S dan Kepala Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Agus Priyadi, S.H.
Dengan bertambahnya 4 (empat) orang calas di Ombudsman Kalbar, diharapkan dapat meningkatkan kinerja perwakilan yang telah ada selama ini. Induksi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap nilai-nilai dasar Ombudsmanship bagi para calas. Tidak hanya agar fungsi dan tugas yang dijalankan terlaksana dengan efektif dan berkeadilan, namun juga sebagai internalisasi atau penanaman identitas Ombudsman dalam diri setiap Insan Ombudsman.Â
Mengawali kegiatan, Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu menjelaskan bahwa, Ombudsman selalu mengevaluasi kinerja dalam rangka penguatan lembaga. Evaluasi ini dilakukan secara menyeluruh kepada tiap insan Ombudsman, baik Anggota, Kepala Perwakilan, hingga para Asisten Ombudsman. Dengan harapan Ombudsman menjadi institusi pengawas pelayanan publik yang berwibawa.
Ninik Rahayu juga menambahkan bahwa salah satu evaluasi yang dilakukan saat ini adalah Laporan Kinerja Lembaga Tahun 2019. Dengan mengusung topik-topik pelayanan publik pada Laporan, maka diharapkan tujuan pengawasan pelayanan publik dapat diidentifikasi dengan lebih mendetail.
"Tentu salah satu bahan bakar utama Ombudsman dalam mengawasi pelayanan publik di negara ini berasal dari internal lembaga ini sendiri, maka hal yang harus selalu kita jaga adalah semangat kerja dan integritas kita, para Asisten, Kepala Perwakilan dan Anggota", imbuhnya.
Selain dikenalkan pada Ombudsmanship, Calas juga diberikan pemahaman mengenai tata kelola pemerintah dan pelayanan publik, SOTK Ombudsman, Penanganan laporan yang dimulai dari Penerimaan dan Verifikasi, Pemeriksaan hingga Resolusi Monitoring Laporan, serta Kode Etik Insan Ombudsman.
Dalam kesempatan itu juga Kepala Ombudsman Kalbar, Agus Priyadi juga menyampaikan harapannya agar pengenalan awal kepada para Calas dapat menjadi pijakan untuk bisa beradaptasi dengan lingkungan pekerjaan yang baru. Pelayanan oleh insan Ombudsman ke masyarakat dan kepuasan masyarakat terhadap lembaga menjadi tolak ukur keberhasilan yang patut dipertahankan.
"Yang paling penting semangat bekerja, berikan yang terbaik agar eksistensi lembaga semakin diperhitungkan", tutupnya.