Ombudsman Kalbar Buka Gerai Pengaduan di Kantah Kubu Raya
Sungai Raya - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat kembali membuka kegiatan Ombudsman On The Spot (OOTS) bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya (Kantah KKR) jalan Adi Sucipto Kecamatan Sungai Raya pada Senin (12/4/2021).
Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (Keasistenan PVL), Marini menjelaskan bahwa kegiatan OOTS merupakan program Keasistenan PVL Perwakilan Kalbar. Program ini merupakan salah satu bentuk implementasi tugas Ombudsman yaitu menerima laporan dari masyarakat terkait penyelenggaraan pelayanan publik dan menerima konsultasi masyarakat  tentang permasalahan yang dihadapi dalam mengakses pelayanan publik, ataupun memperoleh informasi mengenai tata cara menyampakan pengaduan kepada Ombudsman.
"Jadi, Keasistenan PVL membuka kegiatan OOTS di Kantah KKR selama dua hari yaitu dari tanggal 12 sampai dengan 13 April 2021," kata Marini.
"Kegiatan OOTS ini secara teknis yaitu kami membuka gerai pengaduan dan konsultasi pelayanan publik. OOTS ini ibaratnya seperti menjemput bola. Filosofi menjemput bola ini maksudnya adalah kami mendekatkan akses pelayanan dan informasi tentang keberadaan Ombudsman, tugas, fungsi dan kewenangan Ombudsman kepada masyarakat di pusat-pusat penyelenggaraan pelayanan publik. Jadi, mungkin selama ini akses menyampaikan pengaduan tentang pelayanan publik terhambat, maka dengan adanya OOTS ini membuat masyarakat menjadi memiliki sarana dan ruang dalam menyampaikan konsultasi dan pengaduan," jelasnya lagi.
Lebih lanjut, Marini menjelaskan bahwa target utama OOTS ini adalah untuk memperoleh pengaduan dan konsultasi tentang pelayanan publik dari masyarakat secara langsung. Namun selain itu, OOTS juga efektif sebagai sarana sosialisasi dan mengedukasi masyarakat tentang pelayanan publik
Kepala Kantah KKR, Erwin Rahman, menyambut baik kegiatan OOTS ini. Dengan adanya kegiatan Ombudsman On The Spot ini diharapkan dapat mengakomodir keluhan masyarakat terkait layanan Kantah KKR yang masih banyak harus diperbaiki.
"Selama ini antara Kantah KKR dan Ombudsman Kalbar sudah membangun hubungan baik dalam proses penanganan laporan yang masuk ke Ombudsman. Kami adalah mitra," kata Erwin mengakhiri.