Ombudsman Kalbar Berbagi di Desa Kuala Dua Kabupaten Kubu Raya
Pontianak - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Ombudsman Berbagi di Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada Jumat (7/5/2021).
Kegiatan dihadiri oleh ketua RT 029 RW 001, Budiono dan 47 orang masyarakat kategori dhuafa.
Pada kegiatan sosialisasi, Asisten Ombudsman Kalbar, Alfikri Nur Alam menyampaikan bahwa sejak manusia dalam kandungan, lahir, besar, dewasa hingga meninggal dunia sangat erat hubungannya dengan pelayanan publik.
"Contoh pelayanan publik yaitu Kartu Tanda Penduduk, Akta Lahir, dan Akta Kematian. Nah, apabila masyarakat mendapatkan pelayanan buruk dari penyelenggara pelayanan publik tersebut, maka dapat menyampaikan laporan kepada Ombudsman RI. Ombudsman adalah lembaga negara pengawasan pelayanan publik," kata Alfikri menjelaskan.
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Tariyah, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan dan meningkatkan upaya untuk memberantas serta mencegah praktek Maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Sebagaimana tugas Ombudsman dalam pasal 7 huruf g Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008, yaitu melakukan upaya pencegahan Maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
"Jadi hari ini selain memberikan sosialisasi tentang Ombudsman dan Pelayanan Publik kepada masyarakat, kami juga menyampaikan 60 paket sembako kepada masyarakat dengan kategori kurang mampu," ujarnya.
Tariyah menambahkan, "Sesuai dengan tema kegiatan ini yaitu 'Sungguh, Berbagi Tidak Mengurangi, Tapi Menambah', kami berharap bahwa kiprah dan keberadaan Ombudsman dapat terus dirasakan masyarakat dalam mengawal pelayanan publik yang berkualitas. Dan semoga dengan melakukan hal sederhana hari ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Desa Kuala Dua," kata Tariyah.
Sementara itu Budiono menyambut baik dan memberikan apresiasi atas kegiatan yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.
"Saya atas nama warga RT 029 RW 001 Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya mengucapkan banyak terima kasih atas kegiatan ini. Semoga Ombudsman dapat terus dikenal masyaraat dan bermanfaat untuk perbaikan kualitas pelayanan publik," kata Budiono mengakhiri.