Ombudsman Kalbar Apresiasi UPT Pemasyarakatan Komitmen Pada Janji Kinerja
Pontianak -Â Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Tariyah menjadi saksi dalam kegiatan Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang diselenggarakan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Se-Kota Pontianak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalbar pada Selasa (23/02/2021).
Selain Ombudsman, hadir sebagai saksi yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Basuki Sukardjono dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalbar, Suprobowati.
Tariyah menyampaikan, Ombudsman sebagai lembaga negara yang diberi kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI menyambut baik dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalbar.
"Ombudsman berharap bahwa Janji Kinerja yang terdiri dari enam poin penting yang sudah dideklarasikan bukan hanya menjadi slogan dan seremonial semata namun juga dapat diimplementasikan dalam kinerja nyata yaitu yaitu pertama melaksanakan perjanjian kinerja, target kinerja, serta action plan secara tepat waktu dan tepat sasaran. Kedua, memberikan pelayanan masyarakat dengan sepenuh hati, menjadi abdi masyarakat yang jujur, amanah, dan terpercaya. Ketiga, mengembangkan diri menjadi aparatur sipil negara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang tangguh, terampil, dinamis, dan adaptif melalui implementasi Corporate University. Keempat, mengembangkan sinergitas dan kolaborasi serta menjadi perekat pemersatu bangsa dalam bingkai Empat Pilar Kebangsaan. Kelima, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan transformasi digital dalam bekerja untuk mewujudkan Good Governance. Keenam, mewujudkan Zona Integritas menuju satuan kerja Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani," ujar Tariyah.
Basuki Sukardjono dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan deklarasi dan pencanangan ZI menuju WBK/WBBM yang diselenggarakan oleh seluruh UPT Pemasyarakatan se-Kota Pontianak. Beliau berharap predikat ZI menuju WBK/WBBM bukan hanya sekedar nama tapi harus diiringi dengan adanya peningkatan kualitas pelayanan publik di jajaran UPT Pemasyarakatan.
"ZI/WBK/WBBM itu sebenarnya adalah tindakan nyata personal bukan lembaga. Personal yang berintegritas akan berdampak pada lembaga yang berintegritas," ujar Basuki.
Selain itu, Suprobowati mengharapkan bahwa pegawai di seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan di wilayah Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalbar harus bisa menjadi pegawai yang cerdas dan punya integritas. "Orang yang cerdas dan mempunyai integritas pasti mampu menyelesaikan pekerjaan secara tuntas, bekerja cepat, tepat dan tidak menyepelekan suatu pekerjaa," kata Suprobowati.
"Saya yakin, di tahun 2021 apabila seluruh pegawai dapat melaksanakan semua janji kinerja dan mempelajari semua Peraturan yang dikeluarkan oleh Menpan Reformasi Birokrasi RI, maka seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan di wilayah Kanwil  Kemenkumham Provinsi Kalbar dapat mewujudkan  predikat ZI/WBK-WBBM," ujar Suprobowati mengakhiri.