• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Jawa Timur Temukan Beberapa Kendala dalam Pelaksanaan UNBK
• Kamis, 04/04/2019 • Sidik Aji Nugroho
 
Asisten Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur Fatih Sabilul Islam (dua dari kanan) dalam pengawasan UNBK di salah satu sekolah di Surabaya (foto doc. ombudsman jatim)

Surabaya - Perwakilan Ombudsman Indonesia Provinsi Jawa Timur melakukan pengawasan UNBK pada Senin (1/4) di  sejumlah Sekolah Menengah Atas swasta maupun negeri yang ada di Jawa Timur. Hari pertama UNBK Ombudsman berkerja sama dengan SBO TV yang ada di Surabaya. Tujuan dari pengawasan ini untuk menjaga Standart operasional prosedur (SOP) yang telah di tetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan tidak terjadi maladministrasi dalam UNBK berbasis komputer.

Pengawasan pertama dilakukan di SMA Al-Falah tepat pukul 11.00. SMA Al-Falah membagi dua ruang ujian untuk melaksanakan UNBK berbasis komputer. Terdapat ruang cctv untuk memantau pengawasan ujian dari luar.

Asisten Ombudsman Jawa Timur, Fatih Sabilul Islam menemukan sejumlah kesalahan prosedur.  "Kami menemukan kesalahan prosedur tentang denah duduk siswa yang dilakukan  pihak sekolah yang mana 1 pengawas hanya bisa mengawasi 20 siswa. Akan tetapi pihak sekolah menempatkan 22 siswa dalam satu ruangan," ujarnya.

Pengawasan kedua dilakukan di SMAN 10 Surabaya, dalam pengawasan ini Ombudsman menemukan beberapa masalah, yaitu salah satu laptop siswa terjadi masalah yang mengharuskan dinyalaulangkan terlebih dahulu. Akan tetapi jawaban yang sudah dijawab tidak hilang dan muncul setelah login lagi ke akun siswa.

"Teman saya satu ruangan mengalami gangguan pada laptop, tiba-tiba laptop teman saya mati dan harus direstart dulu," ujar siswa SMAN 10 Surabaya.

Masalah ini bisa menimbulkan rasa cemas bagi siswa yang mengalaminya. Akan tetapi pihak sekolah sudah melatih siswa untuk menghadapi berbagai masalah dengan tenang sebelum UNBK berlangsung.

Meskipun demikian, pelaksanaan UNBK tingkat SMA secara umum berjalan dengan lancar, tertib dan sesuai dengan prosedur yang di tetapkan BSNP yang mana siswa dan pengawas tidak di perbolehkan membawa alat komunikasi didalam ruangan.    


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...