Ombudsman Jawa Tengah Pantau Ruang Pelayanan Gedung Baru Mapolda Jawa Tengah

Semarang - Gedung baru Mapolda Jawa Tengah siap memberikan pelayanan usai diresmikan oleh Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian pada Jumat (23/3/2018) lalu. Pada peresmian tersebut, Kapolri didampingi oleh Kapolda Jawa Tengah Condro Kirono mengajak Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Sabarudin Hulu dan tamu lainnya untuk melakukan pemantauan ruang pelayanan di gedung tersebut.
"Gedung baru Mapolda Jawa Tengah relatif megah dibanding gedung-gedung Mapolda yang lain. Oleh karenanya, agar gedung ini terus dijaga demi memberikan kenyamanan bagi masyarakat ketika mengakses pelayanan publik yang diselenggarakan Polda Jawa Tengah", terang Tito.
Pada kesempatan tersebut, Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah mengucapkan selamat kepada Kapolda Jawa Tengah atas peresmian gedung baru Mapolda Jawa Tengah. Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah berharap keberadaan gedung baru tersebut dapat menumbuhkan semangat baru dan prima bagi jajaran Polda Jawa Tengah dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat guna mencegah maladministrasi.
Sabarudin juga mendorong ruang pelayanan di gedung baru Mapolda Jawa Tengah untuk dapat memenuhi standar pelayanan publik sebagaimana diamanatkan Pasal 21 Undang-Undang Pelayanan Publik. Di samping itu, ia menghimbau kepada masyarakat agar ikut serta menjaga sarana dan prasarana gedung Mapolda Jawa Tengah sehingga dapat terpelihara dengan baik sesuai amanat pasal 19 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah juga meminta masyarakat untuk terus mengawasi pelayanan publik yang diselenggarakan Polda Jawa Tengah sebagai wujud dukungan terhadap pelaksanaan tugas Polri. "Apabila masyarakat menemukan terjadinya maladministrasi dan pelayanan yang tidak sebagaimana mestinya, supaya melaporkan ke Polda Jawa Tengah atau ke Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah," ujar Sabarudin.
Tak hanya menerima aduan masyarakat, Ombudsman RI Jawa Tengah menegaskan akan mengawasi pelayanan publik yang diselenggarakan Polda Jawa Tengah, serta memantau standar pelayanan publik yang tersedia di Mapolda Jawa Tengah.








