Ombudsman Jatim Percepat Penyelesaian Laporan melalui Peran Inspektorat

SURABAYA - Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur
melihat pengelolaan pengaduan internal di pemerintah daerah masih kurang
maksimal, sehingga perlu untuk mendorong optimalisasi peran pengawas internal
untuk lebih aktif melakukan pengawasan pelayanan publik.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jatim, Agus Muttaqin mengatakan kurang efektifnya pengelolaan pengaduan internal kerap berakibat pada lambannya tanggapan penyelenggara layanan ketika proses pengaduan itu telah masuk di Ombudsman. Hambatan itu bisa diantisipasi, salah satunya melalui peran dari pengawas internal, yakni Inspektorat Daerah.
Oleh karena itu, sebagai salah satu
strategi percepatan penyelesaian laporan, Ombudsman Jawa Timur merasa perlu
menggandeng Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Timur beserta beberapa Inspektorat
di Kabupaten/Kota.
Harapannya, peran-peran Inspektorat
tidak melulu hanya menjadi wadah untuk melapor pengaduan yang bersifat norma
kepegawaian, tapi juga menjadi kanal yang efektif bagi masyarakat ketika
terjadi penyimpangan penyelenggaraan pelayanan publik.
Selain mengoptimalkan peran
pengawasan, Ombudsman Jawa Timur juga mengajak jajaran Inspektorat menjadi
mitra dengan membentuk pejabat penghubung (focal point) agar penyelesaian
laporan lebih cepat tanpa melalui prosedur konvensional yang panjang dan
menjemukan.
"Dengan focal point ini, kami
berharap mereka dapat menjadi shortcut
terhadap proses penyelesaian pengaduan yang selama ini cenderung panjang alur birokrasinya,"
jelas Pak Agus, sapaan akrab Agus Muttaqin.
Kerja sama tersebut dibentuk melalui workshop yang dilaksanakan pada hari Kamis (20/5) dan dihadiri oleh 17 (tujuh belas) Inspektorat
Daerah, termasuk dari Provinsi Jawa Timur. Kegiatan dipandu oleh Fikri Mustofa selaku
moderator dengan narasumber Muflihul Hadi, Kepala Pencegahan serta Achmad
Khoiruddin, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman Perwakilan Jawa Timur.
Peserta yang hadir juga merespon baik kegiatan tersebut, di antaranya disampaikan oleh Nyoman W, salah satu peserta dari
Banyuwangi yang berharap agar Ombudsman dapat memperluas focal point di seluruh
Pemerintah Kabupaten/Kota Se- Provinsi Jawa Timur.
"Kedepan mungkin kami akan
mengupayakan pembentukan focal point lagi, namun yang sudah terbentuk ini akan
terus kami evaluasi," pungkas Agus Muttaqin. (*)