Ombudsman Jatim Dorong Perbaikan Data untuk Vaksinasi Tahap II
SURABAYA - Berdasarkan hasil pemantauan oleh Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur atas pelaksanaan vaksinasi tahap I di sembilan puskesmas dan satu rumah sakit di Surabaya pada akhir Januari 2021, masih terdapat temuan dan catatan.
Satu hal penting dalam temuan tersebut, masih adanya problem data penerima vaksin atau banyak data yang tidak valid dan tidak sinkron. Misalnya ada data penerima vaksin yang sudah divaksin tapi masih tercatat sebagai calon penerima vaksin di puskesmas, kemudian ada calon penerima vaksin yang ternyata adalah penyintas dan lain sebagainya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman Jatim Muflihul Hadi dan juga oleh Kepala Keasistenen Penerimaan dan Verifikasi Laporan Achmad Azmi Musyadad dalam dialog pagi (23/02) di RRI Pro 1 Surabaya bertema "Kesiapan pemerintah dalam vaksinasi tahap II."
Dialog tersebut membahas kesiapan pemerintah dalam melakukan vaksinansi tahap II untuk kelompok lansia, petugas layanan publik, TNI & Polri dengan total target 38,9 juta jiwa.
Vaksinasi adalah langkah dan tahapan penting yang dilakukan pemerintah dalam rangka memutus rantai COVID-19, karena vaksin dapat menurunkan kesakitan dan kematian akibat COVID-19, vaksin juga dapat mendorong terbentuknya kekebalan kelompok (herd immunity)Â serta melindungi dan memperkuat sistem kesehatan masyarakat secara menyeluruh serta menjaga produktifitas dan meminimalkan dampak sosial ekonomi.
Ombudsman Jawa Timur berharap, kekurangan-kekurangan atau temuan dalam vaksinasi tahap I dalam hal pendataan bisa diminimalisir sehingga target-target yang telah ditetapkan oleh pemerintah dapat terpenuhi. Kemudian masyarakat tidak perlu khawatir terkait vaksin COVID-19 (Sinovac) karena sudah mendapat jaminan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan mendapat sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).Â