• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Jateng Sidak Penyaluran Bansos di Kantor Pos Gayamsari
• Sabtu, 23/05/2020 • Mochamad Agus Ardyansyah
 
Sidak Ombudsman di Kantor Pos Gayamsari. (Dokumentasi Ombudsman Jateng-MAA)

Semarang - Dalam rangka untuk mendorong dan memastikan pelayanan publik sesuai prosedur dan protokol kesehatan terkait Covid-19, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jawa Tengah, Siti Farida didampingi Asisten Ombudsman Mochamad Agus Ardyansyah dan Fajar Wihananto melaksanakan koordinasi dan pemantauan proses penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kota Semarang. Koordinasi dilakukan melalui pertemuan langsung yang bertempat di Kantor Pos Gayamsari, dengan Wakil Pimpinan Kantor Pos Besar, Shinta S.W. dan Kepala Kantor Pos Kanguru Semarang, pada Rabu 20/05/2020.

"Ombudsman mengingatkan, mendorong dan meminta komitmen penyelenggara untuk memenuhi protokol kesehatan pada saat penyaluran BST, serta menghimbau untuk melakukan penegakan protokol kesehatan secara tegas termasuk sosial distancing karena ini bagian dari pelayanan publik kepada masyarakat. Sementara ini dilihat adanya beberapa petugas tidak memakai APD lengkap seperti sarung tangan, belum dilihat adanya pemeriksaan suhu tubuh dan beberapa warga tidak memakai masker, tidak menjaga jarak baik duduk dan saat mengantri", terang Siti Farida.

Dalam pertemuan tersebut pihak Kantor Pos melalui Ibu Shinta S.W juga menjelaskan, "Pada saat kami diberikan tugas dari Kementerian Sosial, kami juga diinformasikan wajib untuk melakukan protokol kesehatan terkait Covid-19, dan kami sudah meminta kepada seluruh petugas pelaksana untuk lengkapi APD seperti masker, sarung tangan, hand sanitizer ".  

Dirinya juga menyampaikan bahwa, PT. Pos telah menyediakan sarana prasarana tempat, tratag (tenda), kursi dan meminta Kepala Cabang memberikan jarak. Tapi praktek dilapangan banyak pengunjung yang mengeser sendiri jarak kursinya. Namun petugas Polsek dan Koramil membantu menjaga jarak dan menyampaikan secara langsung kepada warga untuk menggunakan masker.

Sebagai informasi, di wilayah Kota Semarang saja terdaftar keluarga penerima manfaat (KPM) BST tahap ke I berjumlah 47.000 Kepala Keluarga, sedang untuk pencairan tahap ke II (susulan) diperkirakan tidak kurang dari 35.000 Kepala Keluarga. Sementara itu, terdapat susulan daftar sebanyak 2000 Kepala Keluarga per 18 Mei 2020 lalu.

Kesiapan Kantor Pos sudah dimulai sejak seminggu lalu dengan melakukan koordinasi baik melalui surat maupun datang langsung ke Camat, ke Polsek, ke Koramil, dan ke Polres. Adapun jam pelayanan dimulai pukul 08.00-16.00 WIB, namun apabila target  500 penyaluran per-hari belum selesai, pelayanan akan dilanjutkan sampai dengan selesai. Tidak menutup kemungkinan juga ada warga yang mengembalikan BST dan dimasukkan dalam berita acara, untuk data ada di PT. Pos Indonesia Persero, Semarang sebagai Kantor Pos Besar Semarang.

Asisten Ombudsman Mochamad Agus Ardyansyah mengungkapkan "Kami masih melihat lemahnya kesadaran warga masyarakat tentang protokol kesehatan, dan sosial distancing serta bahayanya penularan virus corona. Bahkan seorang warga yang kami wawancari justru terang-terangan menjelaskan bahwa dia tidak menerima informasi terkait protokol physical distancing sebelum antri".

Disinggung terkait dengan banyaknya data yang simpang siur, Kepala Kantor Pos Gayamsari menjelaskan bahwa pihaknya hanya sebatas pelaksana lapangan, "Kami berharap Kemensos dan dinas terkait lebih selektif lagi dalam pemutakhiran data kependudukan sehingga tidak ditemui kerancauan dan protes masyarakat di lapangan", imbuhnya lagi.

Ombudsman Republik Indonesia akan terus melaksanakan pemantauan terkait penyaluran BST di wilayah Jawa Tengah baik secara langsung maupun koordinasi melalui jejaring. "Pemantauan akan kami lakukan secara simultan untuk mendorong pemerintah melakukan pemutakhiran data secepatnya guna menghindari penyaluran BST yang salah sasaran",tutup Siti Farida. (ori-jateng, maa)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...