• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Jateng Selesai Lakukan Rakor Virtual Sosialisasi Penilaian Survei Kepatuhan 2021
• Jum'at, 30/04/2021 • Kun Retno Handayani, S.H., M.H.
 
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Jateng Bellinda W Dewanty saat diskusi dan tanya jawab dengan Kanwil ATR/BPN

Semarang- Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah telah selesai melakukan serangkaian rapat koordinasi secara virtual yang dimulai sejak 27-30 April 2021. Rapat koordinasi virtual sebagai bahan sosialisasi Survei Kepatuhan ini dimulai dengan peserta dari OPD se-Jawa Tengah, Polres Wilayah Kerja Polda Jawa Tengah, dan terakhir berlangsung dengan Kantor Pertanahan wilayah kerja Kanwil ATR/BPN Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah Bellinda W. Dewanty, pada Jum'at (30/4) menyampaikan, "Kegiatan rapat koordinasi evaluasi ini merupakan persiapan untuk workshop Penilaian Kepatuhan standar pelayanan publik yang akan dilaksanakan pada awal Mei. Harapannya dengan mengawali langkah ini, maka persiapan-persiapan yang akan dibahas dan disampaikan dalam workshop penilaian kepatuhan akan lebih mendalam", tutur Bellinda.

"Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota termasuk Kanwil ATR/BPN dapat melakukan persiapan dengan penilaian mandiri secara cepat", lanjutnya.

Adapun variabel dan indikator penilaian Kepatuhan tahun 2021 terdapat 2 variabel dan indikator yang ditambahkan. Untuk itu sebagaimana revolusi mental dalam tata kelola pemerintahan untuk penguatan budaya birokrasi yang bersih, melayani, dan responsif, mencakup diantaranya peningkatan budaya kerja pelayanan publik yang ramah, cepat, efektif, efisien, dan tepercaya dalam mengupayakan peningkatan mutu pelayanan dengan memperhatikan standar pelayanan publiknya", tutup Bellinda.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...