• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Jateng Sampaikan Penilaian Kepatuhan ke Kementerian ATR/BPN
• Rabu, 20/01/2021 • Bellinda W. Dewanty, S.H., M.H.
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah saat memberikan sambutan dalam penyampaian hasil kepatuhan 2019 dilingkungan ATR/BPN Provinsi Jawa Tengah

Semarang - Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah menyampaikan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2019 kepada Kemeterian ATR/BPN Se-Jawa Tengah. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan secara virtual tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman Jateng, Siti Farida menyampaikan strategi kedepan terkait pemenuhan standar pelayanan publik.

"Kami berharap di tahun 2021 ini, semua instansi penyelenggara sudah beradaptasi dengan pandemi Covid-19. Sehingga, sudah melakukan analisa dampak dan resiko dalam penyelenggaraan pelayanan publik," ujar Farida.

Sebagaimana diketahui bahwa berdasarkan hasil Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2019, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah telah melakukan penilaian di 14 kabupaten/kota dengan hasil 12 kab/kota mendapatkan Zona Kuning (kepatuhan rendah) serta 2 kab/kota mendapatkan Zona Merah (kepatuhan sangat rendah).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Jawa Tengah, Embun Sari berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk dalam hal pemenuhan standar pelayanan publik.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...