• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Jateng Monitoring Kesiapan PTM dan PPDB SMKN 1 Rembang
• Sabtu, 05/06/2021 • Kun Retno Handayani, S.H., M.H.
 
Suasana saat wawancara dengan Kepala SMKN 1 Rembang dan Ketua Panitia PPDB dan Panitia PTM.

Semarang - Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah melakukan monitoring kesiapan SMKN 1 Rembang dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada Jumat (04/06/2021).

Asisten Ombudsman RI, Kun Retno Handayani dan tim ditemui langsung oleh Kepala SMKN 1 Rembang, Sunardi. Dalam kesempatan tersebut Sunardi menyampaikan bahwa pelaksanaan PTM di SMKN 1 Rembang pada dasarnya sudah siap. Semua pendidik dan tenaga kependidikan di SMKN 1 Rembang sudah mendapatkan vaksin lengkap pada saat PTM tahap 2 dilaksanakan. Adapun terkait jumlah rombongan belajar (rombel) di SMKN 1 Rembang dalam PPDB tahun ajaran 2021/2022 sekolah sifatnya mengajukan usulan jumlah, sehingga dalam hal ini jumlah rombel yang lulus sama dengan rombel yang masuk.

Dalam agenda tersebut, Kun Retno Handayani menyampaikan bahwa dalam momentum PTM dan PPDB tahun ajaran 2021/2022, Ombudsman RI sebagai pengawas pelayanan publik dalam menjalankan salah satu fungsinya dengan memastikan pelayanan publik di sektor pendidikan sebagai hak dasar masyarakat dapat dilaksanakan dan diterima dengan baik. "Pengawasan penyelenggaraan PPDB rutin Ombudsman lakukan sejak tahun 2017 karena setiap tahunnya PPDB mendapati sejumlah permasalahan. Ombudsman dalam  pengawasannya secara nasional selanjutnya akan menyampaikan koreksi dan saran perbaikan kepada Kementerian terkait untuk perbaikan penyelenggaraan PPDB di tahun berikutnya," ujarnya.

Kesiapan PTM di SMKN 1 Rembang secara sarana prasarana dan aturan sudah siap dan harus terus ditingkatkan lagi terkait kebersihan kondisi ruang kelas karena mungkin lama tidak digunakan siswa. Selain itu, terkait aktifitas rutin di sekolah yang tetap berjalan bagi tenaga pendidik dan kependidikan, pelayanan keperluan legalisir dan hal-hal lain terkait kelulusan siswa, Retno menegaskan bahwa SOP berbasis Covid-19 yang sudah ada di SMKN 1 Rembang harus dipatuhi oleh siapa saja yang datang ke sekolah. "Protokol kesehatan dilakukan untuk segala aktifitas di sekolah. Hal ini penting dalam rangka pencegahan dan memutus penularan Covid-19," tandasnya.

Ombudsman RI sebagai pengawas pelayanan publik mengawal pelaksanaan pelayanan pendidikan. "Pengawasan Ombudsman di lakukan di daerah untuk melihat kondisi di lapangan. Hasil temuan di daerah akan disampaikan laporannya kepada Ombudsman RI, nantinya koreksi dan saran untuk perbaikan secara nasional akan disampaikan kepada stakeholder utama di tingkat nasional," terangnya.

Adapun Ombudsman RI Perwakilan Jateng membuka Posko Pengaduan terkait penyelenggaraan PPDB tahun 2021 terhitung sejak tanggal 27 April 2021 sampai dengan 31 Juli 2021 dan dapat diperpanjang bilamana dianggap perlu. "Äpabila masyarakat mendapati dugaan  maladmnistrasi dalam pelaksanaan PTM, dapat menyampaikan pengaduan pada nomor (024) 8442627, atau  email pengaduan.jateng@ombudsman.go.id dan WA Center 08119983737," tutup Retno.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...