• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Jateng Minta Masukan Konco Ombudsman dari Roemah Difabel
• Selasa, 11/05/2021 • Kun Retno Handayani, S.H., M.H.
 
Suasana saat menyampaikan pandangan terkait pelayanan publik di pemerintah Kabupaten/Kota dan pelayanan sekolah inklusi

Semarang - Untuk mendukung Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2021 yang akan segera dilaksanakan, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah menggelar Bimbingan Teknis (bimtek) Tim Penilai Kepatuhan Ombudsamn RI Perwakilan Jawa Tengah pada Senin (10/05).

Plh. Kepala Perwakilan Ombudsman Jateng, Sabarudin Hulu menyampaikan apresiasi kepada Konco Ombudsman dari Roemah Difabel atas partisipasi aktif dalam menyampaikan pandangan terkait pelayanan publik di pemerintah Kabupaten/Kota dan pelayanan sekolah inklusi dalam rangkaian awal kegiatan Bimtek Tim Penilai Kepatuhan di Hotel Santika Semarang.

"Harapan rekan-rekan Konco Ombudsman dari Roemah Difabel seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Tengah akses terhadap pelayanan publiknya untuk penyandang disabilitas, baik itu fasilitas umum, sarana ibadah, sampai pada sarana penunjang lainnya seperti akses transportasi BRT, Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), termasuk yang menjadi perhatian adalah toilet di instansi penyelenggara pelayanan publik", jelas Rudi.

Menurutnya, melalui Ombudsman inilah dapat tersampaikan harapan-harapan kelompok marjinal untuk mengakses dan mendapatkan pelayanan publik yang mudah dan tanpa dibeda-bedakan.

Selesai membuka ruang diskusi dengan Konco Ombudsman dari Roemah Difabel, kegiatan dilanjutkan dengan Bimtek Tim Penilai. "Bimtek ini diharapkan dapat membekali Tim Penilai Kepatuhan terkait tanggung jawab Enumerator, menaati do & don't Enumerator", tegas Rudi.

"Menjaga integritas dan professional dalam melakukan tugas penilaian kepatuhan di lapangan menjadi kewajiban setiap Enumerator, untuk itu setiap Enumerator diharapkan melakukan pengambilan dan pengumpulan data penilaian kepatuhan sesuai dengan pedoman atau juknis penilaian yang ada", lanjutnya.

"Tahun ini Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah akan melakukan penilaian kepatuhan untuk 36 Kabupaten/Kota termasuk Provinsi, serta instansi vertikal yakni Polres/Polresta dan Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah. Untuk itu semoga Tim Penilai diberikan kesehatan dan kemudahan dalam melakukan tugasnya dilapangan dalam beberapa bulan ke depan", tutup Rudi.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...