Ombudsman Jateng Lakukan Pengawasan Seleksi Catar Akpol
Semarang - Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah melaksanakan pengawasan pelaksaanan Seleksi Calon Taruna Akademi Kepolisian (Catar Akpol) Tahun Ajaran 2021/2022. Dalam kesempatan ini, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida melakukan koordinasi awal perihal pengawasan yang dilakukan oleh Ombudsman.
"Kami melakukan koordinasi sekaligus meminta informasi kepada Kepala Bagian Penyediaan Personel SSDM POLRI (Kabagrim) selaku panitia seleksi untuk menyampaikan kepada Ombudsman Jateng terkait laporan pelaksanaan tahapan seleksi. Pada masa pandemi dan PPKM saat ini, tahapan seleksi Catar dilakukan dalam 14 hari kerja," ujar Farida.
Pelaksanaan seleksi tersebut dimulai dari tanggal 16 Juli 2021 sampai dengan tanggal 29 Juli 2021. "Saat ini, telah terlaksana berbagai tahapan seleksi dan masih berlangsung penelusuran mental kepribadian. Kemudian, nantinya akan dilanjutkan pemeriksaan psikologi, uji akademik berupa Tes Potensi Akademik (TPA) dan Bahasa Inggris serta pemeriksaan penampilan," lanjutnya.
Dalam pengawasan ini, Ombudsman Jawa Tengah selaku pengawas penyelenggara pelayanan publik meminta agar panitia seleksi membuka serta mengoptimalkan kanal pengaduan terkait pelaksanaan seleksi. "Ombudsman juga mengingatkan kepada masyarakat, khususnya Catar untuk berani menyampaikan pengaduan kepada penyelenggara apabila mendapatkan pelanggaran/maladministrasi dalam proses seleksi penerimaaan Catar TA 2021 ini," lanjutnya.
"Merespons hal tersebut, Kabagrim menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan/pengaduan masyarakat serta senantiasa melakukan komunikasi dan evaluasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah," Farida menyambung.
"Polri memiliki aplikasi Clean and Clear dan Whistle Blower System yang telah disosialisasikan kepada para peserta Calon Taruna untuk menyampaikan pengaduan-pengaduan terkait dugaan penyimpangan dalam seleksi Catar. Sebagai bentuk transparansi kepada publik, tentunya kami pun berkomitmen untuk melakukan komunikasi secara aktif serta meminta saran masukan Ombudsman Jateng untuk mengawasi tahapan seleksi," tutupnya.