• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Jateng Himbau Deklarasi Janji Kinerja Kumham Tidak Sekadar Seremoni
• Selasa, 21/01/2020 • Bellinda W. Dewanty, S.H., M.H.
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jateng Foto Bersama dengan Forkompimda Provinsi Jateng (ORI-Jateng)

Semarang - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Tengah menghadiri deklarasi janji kinerja tahun 2020 yang dilaksanakan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah. Dalam deklarasi tersebut dihadiri oleh: Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Kajati Jawa Tengah, Kepala BNN-P Jawa Tengah dan Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Kanwil Kumham Jawa Tengah. (20/01)

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida menyampaikan bahwa deklarasi janji kinerja merupakan komitmen penyelenggara untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik. Menurutnya komitmen ini sangat erat dengan sikap penyelenggara itu sendiri.

"Oleh karenanya, integritas adalah kunci yang harus dipegang teguh oleh setiap insan di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah", terangnya.

Dalam kegiatan tersebut juga diberikan apresiasi berupa penghargaan dari Kanwil Kumham Jateng kepada Instansi sejawat, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Tengah menerima penghargaan atas Peran Aktif dalam peningkatan kualitas pelayanan public.

Sedangkan untuk Peran Aktif dalam menanggulangi overstay tahanan (Zero Overstay) yang diberikan kepada Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Dan Peran Aktif dalam pembinaan dan rehabilitasi medis Narapida Narkoba yang diberikan kepada BNN-P Jawa Tengah.

Menutup sambutannya, Farida menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kumham Jawa Tengah yang telah melaksanakan kegiatan ini.

"Kami berharap dengan adanya deklarasi kinerja tahun 2020, Kanwil Kumham Jawa Tengah dapat terus memberikan layanan dengan baik kepada masyarakat dan kedepannya dengan adanya sinergi yang baik bersama-sama mewujudkan Provinsi Jawa Tengah yang bebas dari praktik-praktik maladminstrasi." tutupnya. (ori-jateng,bwd)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...