• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Jateng Dorong Respon Layanan Yang Cepat Pasca Deklarasi Zona Integritas Pelabuhan Tanjung Emas Semarang
• Senin, 05/08/2019 • Tim Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Jeteng
 
pengarahan Plt. Kepala pada deklarasi pencanangan ZI ke WBK dan WBBM di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, 26 Juli 2019

Asisten Ombudsman RI Perwakilan Jateng, Sabarudin Hulu, memberikan pengarahan pada deklarasi pencanangan zona integritas ke wilayah bebas dari korupsi menuju wilayah birokrasi bersih melayani di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang (26/7).

 

Selain Ombudsman RI Jawa Tengah, pengarahan juga disampaikan oleh perwakilan Kemenhub, KPK, Satnas PK, dan Kemenpan RB.

 

"Pelayanan publik yang berkualitas merupakan tanggungjawab penyelenggara dalam mewujudkannya. Namun, tanpa pelibatan publik, maka pencapaian pelayanan yang berkualitas tidak dapat maksimal. Sesuai UU pelayanan publik, mengamanatkan bahwa layanan yang berkualitas merupakan hak masyarakat," ujar Sabarudin Hulu.

 

"Tanpa deklarasi pencananganan zona integritas-pun, Ombudsman tetap mengawasi, apalagi sudah dilakukan deklarasi maka selain Ombudsman yang mengawasi juga publik. Harapan kami, kegiatan ini tidak sekedar seremonial saja tetapi diimplementasi dalam pelayanan publik yang konkrit, supaya masyarakat merasakan kehadiran kementerian/lembaga yang ada di Pelabuhan Tanjung Emas dan tercegah maladministrasi dan pungli," tambah Sabarudin Hulu.

 

  Dengan adanya ruang sekretariat bersama untuk 13 (tiga belas) kementerian/lembaga di Pelabuhan Tanjung Emas, maka semakin terwujud pelayanan yang berkualitas dan tercegah pelanggaran hukum. Jangan sampai masyarakat kecewa atas penyelesaian aduan di pelabuhan tanjung emas, justru dengan adanya sekretariat bersama justru kepercayaan publik semakin meningkat dan proses layanan di pelabuhan tanjung emas tidak berlarut-larut.    





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...