• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Jateng Beri Penekanan Implementasi Komitmen Integritas kepada Lapas Kelas II Semarang
• Kamis, 04/03/2021 • Kun Retno Handayani
 
Kepala Ombudsman Jateng saat memebrikan materi penguatan membangun zona integritas

Semarang - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida  memberikan penekanan dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di lingkungan kerja Lapas Kelas II Semarang (03/03).

Siti Farida menekankan bahwa integritas pelayanan publik dapat diartikan sebagai wujud komitmen pemerintah guna memberikan layanan yang prima kepada masyarakat. Hal ini dilakukan dengan mengedepankan integritas dan moralitas sebagai basis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Integritas pelayanan publik terkait dengan komitmen antara pemerintah sebagai provider dengan masyarakat sebagai pengguna layanan.

Secara khusus, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah menyampaikan poin penting dalam pembangunan Zona Integritas yakni, penyelenggara layanan harus menerapkan dengan perilaku kerja yang positif, dan bersiap dengan penggunaan teknologi dan inovasi. "Perubahan perilaku di lingkungan kerja tidak hanya oleh petugas lapas, namun berlaku bagi seluruh tenaga pendukung dan sumber daya manusia dalam lingkup Lapas Kelas I Semarang," ujar Siti Farida.

"Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah siap mendukung instansi yang berkomitmen untuk membangun Zona Integritas (ZI) untuk mewujudkan WBK dan WBBM. Namun Zona Integritas (ZI) dan WBK/WBBM diharapkan bukan hanya sekedar predikat, akan tetapi benar-benar tercermin dalam keseharian perilaku kinerja penyelenggara sebagai wujud upaya pencegahan korupsi, Reformasi Birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik," tutup Siti Farida.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...