• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Jateng Beri Bimbingan Teknis Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kepada Penyelenggara Pelayanan di Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Tegal
• Kamis, 29/03/2018 • Bellinda W
 
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah memberikan bimbingan teknis kepada penyelenggara pelayanan di Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Tegal (Foto: Komstrat Ombudsman Jateng)

Semarang - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah memberikan bimbingan teknis kepada penyelenggara pelayanan di Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Tegal (26-27 Maret 2018). Dalam bimbingan teknis tersebut Koordinator tim Komunikasi Strategis Jawa Tengah, Bellinda W. Dewanty menyampaikan bahwa penyelenggara pelayanan memiliki kewajiban untuk memenuhi standar pelayanan publik sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009. Disisi lainnya, masyakarat sebagai pengguna layanan juga memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan terbaik. Mewujdkan pelayanan yang baik tersebut dapat diukur dari kepatuhan penyelenggara dalam memenuhi standar pelayanan publik. Standar pelayanan ini penting untuk memberikan jaminan kepastian kepada masyarakat sebagai pengguna layanan.

Sebagaimana diketahui bahwa setiap tahunnya Ombudsman melakukan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik kepada masing-masing instansi penyelenggara pelayanan publik. Tahun ini, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah melakukan penilaian di 17 Kabupaten/Kota. Sehingga, salah satu tujuan dari bimbingan teknis ini diharapkan mampu mendorong kesadaran pemerintah Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Tegal untuk senantiasa memperbaiki dan meningkatkan kualiatas pelayanan.

"Kami berharap dengan adanya bimbingan teknis ini, masing-masing instansi penyelenggara sudah memahami hak dan kewajibannya. Sehingga, tidak lagi beralasan tidak tahu dan tidak paham mengenai standar pelayanan publik. Kami juga menekankan kepada penyelenggara bahwa pemenuhan terhadap standar pelayanan publik bukan hanya sekadar formalitas dengan apa yg dipublikasikan saja. Akan tetapi, juga harus dibarengi dengan komitmen bahwa masing-masing unit pelayanan menjalankan tugasnya dengan baik," tutup Bellinda. (BWD)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...