Ombudsman Jateng Beri Apresiasi Si Jakatarub
Purbalingga - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se eks-Karesidenan Banyumas, mengundang Ombudsman Republik Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Tengah yang diwakilkan oleh Asisten Kepala Bidang Pemeriksaan Laporan, Sabarudin Hulu. (5/2)
Dalam kesempatan tersebut, Sabarudin menyampaikan pengarahan dan materi Ombudsman yang berkaitan dengan pemenuhan standar pelayanan publik dalam mencegah maladministrasi kepada Kepala Rupbasan II A Purbalingga, Pekalongan, Sragen, Purwokerto, Wonogiri, Semarang, dan Cilacap.
"Kami mendorong setiap Rupbasan memenuhi standar pelayanan publik serta mempublikasikan kepada masyarakat apa yang menjadi Tupoksi Rupbasan", tukasnya.
Sabarudin juga menyampaikan, "Dalam perspektif Ombudsman dan pelayanan publik, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) merupakan lembaga strategis, dalam pemeliharaan dan pengamanan serta pengadministrasian Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara, karena hal ini menyangkut hukum, dan pengamanan barang bukti".
Lebih lanjut dirinya juga menjelaskan bahwa, dalam proses perkara pidana dipersidangan, juga memerlukan barang bukti sebagai landasan pembuktian suatu kasus yang diperiksa. Maka diperlukan percepatan pelayanan apabila instansi lain dan masyarakat mengakses layanan publik terkait benda sitaan negara serta barang bukti. Karena tidak terpeliharanya barang bukti juga dapat menghambat proses pembuktian perkara pidana.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Rupbasan Kelas II A Purbalingga juga meluncurkan aplikasi dengan nama Si Jakatarub (Sistem Informasi Kejaksaan Terintegrasi Rupbasan). Aplikasi ini akan memudahkan koordinasi dengan instansi terkait serta memberikan informasi terkait barang sitaan negara. Diharapkan Rupbasan yang lain dapat melakukan replikasi inovasi terkait aplikasi Si Jakatarub ini.
"Aplikasi ini merupakan inovasi yang patut diberikan apresiasi. Ombudsman RI berharap, pengelolaan pengaduan di lingkungan Rupbasan terus dimaksimalkan dalam memberikan peningkatan pelayanan kepada masyarakat", ungkap Sabarudin. (ori-jateng, na)