• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Jateng Awasi Seleksi Sekolah Kedinasan Poltekip/Poltekim Kemenkumham
• Kamis, 10/06/2021 • Tri Lindawati, S.Pi, S.S., M.A.
 
suasana saat melakukan sidak pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sekolah kedinasan POLTEKIP/ POLTEKIM KemenKumHAM

Semarang - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2021 pada Kamis (10/6/2021). 

Tercatat sebanyak 1.805 peserta calon taruna/taruni Poltekip/Poltekim akan mengikuti seleksi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) di BKN Kantor Pelayanan Semarang mulai tanggal 9-17 Juni 2021 dalam 3 sesi perhari.

Selaku pengawas eksternal, Ombudsman RI melalui Asisten Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Tri Lindawati, melakukan sidak terhadap penyelenggaraan pelayanan seleksi Sekolah Kedinasan dengan memastikan standar pelayanan publik berjalan dengan baik. Mulai kelengkapan administrasi seperti surat negatif Covid-19 peserta, kartu identitas dan bukti pendaftaran peserta, perilaku peserta dan panitia seleksi selama pelaksanaan seleksi hingga upaya mitigasi apabila didapati ada peserta yang sakit atau reaktif.

"Bersyukur, Panitia Seleksi telah melakukan upaya mitigasi seperti penyediaan dokter jaga, alat protokol kesehatan lengkap dan mobil ambulans. Semoga pelaksanaan seleksi ini lancar selama 9 hari ke depan dan tidak menimbulkan klaster penularan Covid-19 yang baru," ujar Lindawati.

Dalam pengawasan tersebut, Ombudsman menemukan beberapa catatan. Diantaranya kursi tunggu peserta yang masih berdekatan dengan jarak kurang dari 1 meter, tidak tersedianya sabun cuci tangan di toilet, beberapa petunjuk alur mekanisme tidak terbaca, penempatan spanduk yang berisi protokol kesehatan dan informasi ditempatkan pada lokasi tidak strategis.

Adapun hasil pengawasan Ombudsman telah disampaikan langsung kepada Panitia Seleksi SKD Poltekip/Poltekim Kanwil Kemenkumham Jateng. "Panitia Kanwil dan Panitia Pusat Kemenkumham mengapresiasi saran masukan dari Ombudsman dan berkomitmen akan segera melakukan perbaikan," sambungnya.

Ombudsman RI menyampaikan apresiasi kepada panitia yang telah memberikan pelayanan dengan baik sebagaimana informasi dari peserta CAT. "Pelayanan Panitia CAT cukup bagus dan responsif," sambungnya lagi.

"Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah menyampaikan bahwa apabila masyarakat mendapati dugaan maladministrasi dalam pelaksanaan seleksi sekolah kedinasan tersebut dapat menyampaikan pengaduan ke Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah pada nomor (024) 8442627, email: pengaduan.jateng@ombudsman.go.id atau WA Center di nomor 08119983737," tutup Lindawati.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...