Ombudsman Jateng Awasi Rantai Pasok Penyelenggaraan Pelayanan Vaksinasi
Semarang - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida beserta tim Keasistenan Pencegahan Maladminstrasi mendatangi Balai Besar POM Semarang untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan vaksinasi di wilayah Jawa Tengah telah terselenggara dengan baik pada Kamis (14/01).
Sebagaimana diketahui, pada 5 Oktober 2020 Presiden RI melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2020 telah menetapkan pengaturan terkait pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi. Hal ini dilakukan dalam rangka penanggulangan wabah/pandemi Covid-19 serta memberikan kepastian terkait pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Dalam pertemuan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah dengan Balai Besar POM Semarang, Farida menekankan pentingnya peran pengawasan Balai Besar POM Semarang dalam penyelenggaraan pelayanan vaksinasi. Antara lain, memastikan mutu/kualitas vaksin yang diterima hingga saat didistribusikan kepada masing-masing daerah tetap terjaga dengan baik. Di samping itu, Farida juga menekankan bahwa fungsi pengawasan Balai Besar POM Semarang tidak hanya sampai pada persoalan pendistribusian vaksin. Akan tetapi, juga pada tahapan lanjutan meliputi pendataan maupun pengelolaan limbah vaksin.
"Kami menilai bahwa Balai Besar POM Semarang memiliki kewenangan strategis dalam penyelenggaraan vaksinasi. Fungsi pengawasan Balai Besar POM Semarang tidak hanya soal mutu/kualitas pada saat pendistribusian vaksin. Akan tetapi, juga pada tahapan pendataan maupun pengelolaan limbah vaksin," jelas Farida. "Oleh karenanya, Balai Besar POM harus mampu melakukan pengawasan secara progresif pada mitra kerja lainnya, yakni Dinas Kesehatan maupun Kepala Daerah se-Jawa Tengah. Termasuk bagaimana Balai Besar POM Semarang melakukan antisipasi serta klasifikasi terhadap mutu/kualitas vaksin di lapangan. Apabila dalam penyimpanan di daerah mengalami penuruan mutu/kualitas, maka bagaimana langkah strategis yang dilakukan Balai Besar POM," lanjutnya.
Kepala Balai Besar POM Semarang, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni menyampaikan bahwa Balai Besar POM Semarang telah melakukan serangkaian pengawasan terhadap penyelenggaraan vaksinasi di Jawa Tengah. Pihaknya menambahkan terdapat 62.560 vaksin yang telah diuji mutu/kualitasnya dan telah distribusikan di 3 wilayah, yakni Kota Semarang, Kabupaten Semarang dan Kota Surakarta. BPOM juga berkomitmen untuk melakukan pengawasan secara progresif sebagaimana arahan dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah.