Ombudsman Jateng Awasi Pelaksanaan USBN SMA Tahun 2018

Semarang - Ombudsman Jateng melakukan pengawasan USBN tingkat SMA tahun 2018 di 4 (empat) Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, yakni Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Karanganyar pada Jumat hingga Selasa (23-27/3). Pengawasan dilakukan dalam rangka memastikan kegiatan pelaksanaan USBN tingkat SMA tahun 2018 berjalan dengan lancar dan sesuai dengan Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (POS USBN).
Berdasarkan pengawasan Tim Ombudsman Jateng, secara umum USBN tingkat SMA berjalan tertib dan lancar. Namun ada satu hal yang membuat beberapa Kepala Sekolah dan Panitia Pelaksanaan USBN resah, yakni terkait penyusunan soal USBN oleh Pusat atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayan Republik Indonesia dengan presentase sebanyak 20%-25% dimana proses cetak atau penggandaan dilakukan mandiri oleh masing-masing sekolah, jadi resiko kebocoran soal sebesar 20%-25% bisa dimungkinkan saja terjadi karena tidak ada pengamanan khusus dari proses distribusi hingga pencetakan.
Ombudsman Jateng menghimbau kepada para pengawas untuk mematuhi Tata Tertib tersebut agar tidak mengganggu konsentrasi peserta USBN dan meminimalisir adanya penyimpangan berupa kebocoran soal, serta mencegah maladministrasi dalam pelaksanaan USBN.
"Kami menghimbau kepada seluruh sekolah di tingkat SMA/SMK agar mempertahankan kelancaran dan ketertiban yang sudah dilaksanakan pada pelaksanaan USBN untuk dapat diaplikasikan pada pelaksanaan UNBK yang diselenggarakan mulai tanggal 2 s.d 12 April 2018 mendatang,"ujar Falah Hidayatullah, Asisten Ombudsman Koordinator Pengawasan USBN/UNBK Tahun 2018. (AH)








