Ombudsman Jambi Melakukan Rapat Penyelesaian Laporan dengan Dumasan Polda Jambi
JAMBI - Bertempat di Nitro Coffee, pada Kamis (25/3/2021), Ombudsman RI Perwakilan Jambi melakukan Rapat Penyelesaian Laporan dengan salah satu pemangku kepentingan yaitu Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) Polda Jambi.
Indra selaku Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi, mengatakan Rapat Penyelesaian Laporan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Ombudsman RI Perwakilan Jambi dan Polda Jambi.
"Tujuan dari acara ini tidak lain untuk meningkatkan kualitas pelayanan pengelolaan pengaduan Publik di Ombudsman Jambi dan di Polda Jambi, penyelesaian laporan akan lebih efektif dan cepat," kata Indra.
"Kegiatan ini akan terus dijalankan. Kami akan mengundang penyelenggara pelayanan publik yang ada di provinsi Jambi untuk menambah pengetahuan para asisten tentang substansi dari stakeholder tersebut, sehingga dapat meningkatkan kualias pelayanan publik di kedua belah pihak," tutup Indra.
Acara tersebut dihadiri oleh AKP Suhartono, selaku Kaurtuduan Subbagdumasanwas Itwasda Polda Jambi, dan AKBP Parlagutan Aritonang selaku Kabag Wassidik Ditreskrimum Polda Jambi sebagai narasumber.