• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Jambi Lakukan Pendampingan Perbaikan Pelayanan
• Selasa, 17/11/2020 • Shopian Hadi
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi menyampaikan hasil pendampingan di Kabupaten Muaro Jambi (foto by Andri)

JAMBI- Ombudsman RI Perwakilan Jambi memberikan pendampingan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk perbaikan pelayanan publik di Kabupaten Muaro Jambi. Pendampingan dilakukan terhadap 30 OPD selama tiga hari di Sengeti, Muaro Jambi. Pendampingan dilakukan dalam bentuk bimbingan teknis, asessment mandiri, dan evaluasi.

Jafar Ahmad, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi memberikan apresiasi terhadap pendampingan pelayanan publik. Sebagai tindak lanjut Nota Kesepahaman, pendampingan untuk perbaikan pelayanan publik menunjukan komitmen pemerintah daerah. "Pemerintah Muaro Jambi menjadi yang pertama melakukan kegiatan pendampingan di Provinsi Jambi. Bukan saja untuk OPD yang akan menjadi objek penilaian kepatuhan, tetapi seluruh OPD harus melakukan perbaikan," paparnya kemarin (12/11).

Pemerintah Muaro Jambi sendiri menargetkan pendampingan dan perbaikan pelayanan publik hingga ke tingkat Kecamatan dan Desa dengan melibatkan Ombudsman. Tahapan pertama dilakukan terhadap OPD dan selanjutnya seluruh kecamatan, baik Kantor Camat maupun Puskesmas serta Rumah Sakit Daerah.

"Pelayanan publik di Muaro Jambi harus baik dan aparaturnya harus responsif melayani masyarakat," ujar Jangning, Sekretaris Daerah Muaro Jambi. Pengawasan dan penilaian Ombudsman menjadi masukan dan menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja organisasi perangkat daerah. Usai pendampingan, pihaknya memberikan kesempatan kepada OPD untuk segera memperbaiki temuan atas masih kurangnya standar pelayanan publik.

Kegiatan pendampingan dilaksanakan secara tatap muka dan dengan menerapkan protokol Covid-19. Usai bimbingan, dilakukan assesment mandiri ke kantor OPD untuk menilai standar pelayanan publik. Hasil asessment kemudian dipaparkan pada hari ketiga dan diberi waktu perbaikan. Rencananya, beberapa bulan ke depan, di tahun 2021 akan dilakukan penilaian kembali terhadap perbaikan standar pelayanan publik.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...