Ombudsman Jambi: Kerja Ombudsman Tidak Memihak
Jambi - Ombudsman RI dalam melakukan pekerjaan bersifat netral dan tidak memihak. Demikian disampaikan Plt Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi Indra saat menjadi narasumber dalam rangka persiapan Zona Intergritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi pada Kamis (22/4/2021).
"Pelapor dan terlapor memiliki kedudukan yang sama," lanjutnya pada acara yang dihadiri dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Pelmizar, Ketua Pengadilan Agama se wilayah PTA Jambi dan jajarannya.
Pada kesempatan tersebut, Indra memaparkan tentang Ombudsman RI, Maladministrasi, dan Komponen Pelayanan Publik.
Indra juga mengatakan agar nantinya pihak PTA Jambi apabila menerima surat dari Ombudsman RI Perwakilan Jambi agar tidak takut, karena mendapatkan surat bukan berarti ada kesalahan namun hanya meminta klarifikasi.
Kemudian Indra mengatakan bahwa sampai saat ini, tidak ada laporan mengenai dugaan maladministrasi yang ditunjukkan kepada PTA Jambi di Ombudsman.
"Sampai saat ini, belum ada laporan yang masuk ke Ombudsman yang ditunjukkan kepada Pengadilan Tinggi Agama Jambi. Kami apresiasi itu", ungkap Indra.
"Namun yang perlu diperhatikan, hal tersebut bisa disebabkan karena memang pelayanan publik di Pengadilan Tinggi Agama Jambi sudah prima, atau karena masyarakat belum tau cara melapor," sambung Indra.
Oleh sebab itu, Indra menitipkan pesan agar PTA Jambi selalu memberikan pelayanan publik yang prima.
"Kami ucapkan terima kasih atas kepercayaannya, telah membuka gerbang untuk bekerja sama dengan Ombudsman Jambi dalam meningkatkan pelayanan publik. Kami harapkan komitmennya," tutup Indra.